Reaksi Penusuk Syekh Ali Jaber saat Pakai Baju Tahanan, Rumahnya Digeledah Tim Densus 88

Saat ini tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Bandar Lampung,

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Penampakan Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Alfin Andrian (24) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber sudah ditetapkan tersangka.

Bahkan, pria Warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampungitu sudah memakai baju tahanan saat digiring polisi di Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan, Senin (14/9/2020).

Saat ini tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Mengenakan baju tahanan warna oranye, Alfin dipindah dari ruang penyidik jatanras ke lantai 3 Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Namun, tak sepatah kata pun terucap dari mulut tersangka saat polisi menggiring Alfin.

Disisi lain, sejumlah personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan melakukan croscek di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror tersebut terkait dengan kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber pada Minggu (13/9/2020).

Syekh Ali Jaber Ungkap Kekuatan Pelaku Penikaman: Dia Bukan Orang Gila Sembarangan

Rumah tersangka Alfin Andrian (24) di Jalan Tamin, Gang Kemiri, RT 07 LK 1 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, terpantau sepi, Senin (14/9/2020). Alfin Andrian menjadi tersangka kasus penusukan penceramah Syekh Ali Jaber.
Rumah tersangka Alfin Andrian (24) di Jalan Tamin, Gang Kemiri, RT 07 LK 1 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, terpantau sepi, Senin (14/9/2020). Alfin Andrian menjadi tersangka kasus penusukan penceramah Syekh Ali Jaber. (Tribunlampung.co.id/Joviter)

Tak hanya itu, Tim Densus 88 Anti Teror juga menyambangi rumah tersangka penikam Syekh Ali Jaber yang lokasi tak jauh dari masjid tersebut.

Ketua RT 07 LK 1, Jumawan membenarkan kabar tersebut.

Jumawan pun menceritakan tujuan Tim Densus 88 Anti Teror ke rumah pelaku.

Menurutnya, kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror sempat meminta izin dirinya selaku pamong setempat.

"Pertama mereka datang saya masih di luar, ngehubungin saya, katanya mau ketemu sama keluarganya Alfin," ujar Jumawan, Selasa (15/9/2020) dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Lampung

Jumawan tak mengetahui apa saja yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Anti Teror tersebut.

"Apa saja tujuannya ke sini saya gak tahu ya, untuk jelasnya bisa tanya keluarganya saja," kata Jumawan.

Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Disebut Gila, Polisi: Butuh Waktu 14 Hari

Sementara pihak keluarga tersangka tidak diperkenankan memberikan keterangan terkait kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved