Misteri Kematian PSK di Ranjang Hotel, DP Tumbang Usai Bercinta Dengan 6 Pria: Terakhir Minta Nambah

AP pria yang terakhir kali bercinta dengan korban pun saat ini sudah diamankan dan ditetapkans sebagai tersangka.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Ditemukan Obat

Petugas menemukan sejumlah obat di dalam tas milik korban berinisial DP tersebut.

Mengutip sumber yang sama, Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini saat ditemui, Selasa (15/9/2020) menjelaskan, dari pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik.

Oleh karena itu, dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya, kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," ungkapnya.

Detik-detik Suami Temukan Istri Tewas di Ranjang Hotel, Tubuhnya Kejang Usai 2 Kali Layani Pelanggan

Polisi juga meminta keterangan keluarga terkait dengan riwayat korban.

Dari keterangan keluarga, korban tidak memiliki riwayat sakit.

"Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya ada obat. Menurut suami korban, itu adalah obat gemuk, itu jumlahnya sudah berkurang, itu (jumlahnya) 60 sudah berkurang empat," tuturnya.

Pelanggan jadi tersangka

AP pelanggan terakhir yang dilayani korban DP diatas ranjang ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Iptu Isnaini mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara.

Kronologi PSK Tewas usai Layani Pelanggan, Alami Kejang-kejang Usai Hubungan Intim Ronde Kedua

Dari gelar perkara tersebut, polisi menetapkan AP (23), warga Purworejo, Jawa Tengah, sebagai tersangka.

Ilustrasi tewas
Ilustrasi tewas (net)

AP ini merupakan pria yang berada di dalam kamar bersama korban.

"Kita tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasai oleh pelaku. Termasuk karena kelalaiannya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," urainya.

Dugaan tindak pidana pencurian ini karena tersangka AP diketahui membawa dua ponsel milik korban setelah digeledah. Pengakuan tersangka kepada polisi, dua ponsel tersebut diambilnya karena terus-menerus berdering.

Selain itu, tersangka juga dianggap lalai karena tidak menolong korban saat dalam kondisi kejang-kejang.

Tersangka justru menutup wajah korban dengan kaus agar suaranya tidak terdengar dari luar.

"Mestinya menolong, tapi malah menutup dengan kaus milik korban agar suaranya tidak terdengar keluar kamar," jelasnya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved