Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Status Beberapa Penerima Kartu Prakerja Gelombang 4 Dicabut, Apa Alasannya ?

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali

Editor: khairunnisa
Instagram @Prakerja.go.id
Hal-hal yang belum diketahui soal kartu prakerja, diantaranya bantuan sebesar Rp 3,5 juta diberikan bukan dalam bentuk tunai, tapi pelatihan. 

Insentif pelatihan akan turun jika penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan adanya serifikat.

Apabila penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat pelatihan pertama selesai.

Perlu diketahui, tak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Insentif tersebut juga akan diberikan ketika peserta telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan.

Selain itu, peserta akan menerima insentif jika berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Kartu Prakerja.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) hari kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Sementara insentif survey akan diterima jika peserta Kartu Prakerja telah mengisi survei di akun https://www.prakerja.go.id.

Peserta bisa mengecek apakah insentif tersebut sudah turun atau belum melalui akun dashboard.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Status Sejumlah Penerima Kartu Prakerja Gelombang 4 Dicabut, Ini Alasannya"
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved