Jadwal Cair BLT Subsidi Gaji Rp 600 untuk Karyawan Tahap 4, Cek Juga 4 Penyebab Belum Terima BSU
BLT subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan tahap 3 sudah cair. Untuk pencairan BLT Rp 600 ribu tahap 4 masih belum diketahui pasti jadwalnya.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
Setidaknya ada 15,7 juta pekerja yang akan menerima bantuan tersebut.
BSU tersebut disalurkan selama empat bulan yang cair tiap dua bulan sekali.
Artinya, penerima BLT untuk karyawan ini akan menerima Rp 1,2 juta tiap pencairan.
"Pekerja yang berhak mendapatkan BSU, ialah pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti bergaji di bawah Rp5 juta dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida Fauziyah seperti dilansir dari Kemnaker.go.id.
• Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 9, Perhatikan 7 Hal ini, Cek Juga Cara Daftarnya
• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Sudah Dibuka Hari Ini, Begini Cara Mendaftarnya
Ida Fauziyah berharap jika BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ini dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh penerima.
"Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja atau buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat.
Sehingga kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Ida.
Apa yang membuat karyawan belum terima BSU ?
1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan
Seperti diwartakan Kompas.com, daftar penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selama proses pendataan penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).
2. Belum selesai divalidasi