Jadwal Cair BLT Subsidi Gaji Rp 600 untuk Karyawan Tahap 4, Cek Juga 4 Penyebab Belum Terima BSU
BLT subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan tahap 3 sudah cair. Untuk pencairan BLT Rp 600 ribu tahap 4 masih belum diketahui pasti jadwalnya.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah sudah mulai menyalurkan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 3 untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta.
Kini, pemerintah tengah mempersiapkan pencairan BLT Rp 600 ribu tahap 4.
Untuk diketahui bahwa BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 3 sudah mulai disalurkan sejak beberap hari lalu.
Setidaknya ada 3,5 juta karyawan yang akan menerima bantuan subsidi upah ( BSU ) tahap 3 itu.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatkaan, saat ini pihaknya telah menerima 11,8 juta data calon penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk tahap 1, Kemnaker menerima 2,5 juta data, tahap 2 menerima 3 juta data, dan tahap 3 sebanyak 3,5 juta data.
Sedangkan BLT untuk karyawan tahap 4, Kemnaker telah menerima 2, 8 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker menerima data calon penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tersebut dari BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (16/9/2020) kemarin.
• BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair, Penerima Bank Swasta Sudah Cek Rekening? Siap-siap Masih Ada Tahap 4
• Terbaru Jutaan Pekerja Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600 ribu, Ini Sebabnya
Selanjutnya, Kemnaker akan melakukan check list data tersebut maksimal empat hari kerja untuk melihat kesesuaian data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah selesai dilakukan check list, langkah selanjutnya yakni akan diproses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN ) untuk dapat segera dicairkan dana BLT subsid gaji Rp 600 ribu kepada bank penyalur.
Kemudian, bank penyalur akan menyalurkan uang BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Himpunan Bank Milik Negara ( HIMBARA ) maupun bank swasta lainnya.
Bila berkacara pada penyaluran sebelumya, pencairan BLT Rp 600 ribu tahap 4 untuk karyawan ini kemungkinan dilakukan awal pekan depan.
Terkait realisasi penyaluran, berdasarkan data Kemnaker per 14 Semptember 2020, tercatat bahwa penyaluran BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 1 dan tahap 2 telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap 1 dan 2 sebanyak 5,5 juta orang.
Sementara untuk realisasi BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 3 belum diketahui secara pasti.

Sebagai informasi bahwa BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ini diberikan kepada karyawan gaji di bawah Rp 5 juta yang tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Setidaknya ada 15,7 juta pekerja yang akan menerima bantuan tersebut.
BSU tersebut disalurkan selama empat bulan yang cair tiap dua bulan sekali.
Artinya, penerima BLT untuk karyawan ini akan menerima Rp 1,2 juta tiap pencairan.
"Pekerja yang berhak mendapatkan BSU, ialah pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti bergaji di bawah Rp5 juta dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida Fauziyah seperti dilansir dari Kemnaker.go.id.
• Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 9, Perhatikan 7 Hal ini, Cek Juga Cara Daftarnya
• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Sudah Dibuka Hari Ini, Begini Cara Mendaftarnya
Ida Fauziyah berharap jika BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ini dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh penerima.
"Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja atau buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat.
Sehingga kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Ida.
Apa yang membuat karyawan belum terima BSU ?
1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan
Seperti diwartakan Kompas.com, daftar penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selama proses pendataan penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).
2. Belum selesai divalidasi
Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
Tiga tahap itu, yakni pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu BPJS Ketenagakerjaan ( BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ).
Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.
3. Tidak lolos validasi
Dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, tertulis hanya terdiri dari tujuh kriteria penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu BPJS Ketenagakerjaan antara lain:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja/buruh penerima upah; Memiliki rekening bank yang aktif
5. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Jika pekerja atau karyawan tidak memenuhi kriteria sesuai Permenaker tersebut, maka dipastikan tidak akan menerima BLT BPJS.
4. Pemerintah cairkan bertahap
Menurut catatan BP Jamsostek, total ada 15,7 juta pekerja peserta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.
Sementara itu, untuk pencairan bantuan pemerintah tahap awal, baru disalurkan untuk 2,5 juta peserta dan 3 juta peserta di tahap dua.
Selanjutnya, BLT subsidi gaji Rp 600 ribu akan disalurkan bertahap.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, untuk pencairan BLT Rp 600 ribu tersebut akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima program," kata dia lagi.