BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair, Penerima Bank Swasta Sudah Cek Rekening? Siap-siap Masih Ada Tahap 4
BLT subsidi gaji tahap 3 untuk karyawan gaji di bawah Rp 5 juta sudah cair, kapan tahap 4 cair? simak penjelasannya.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - BLT subsidi gaji tahap 3 untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta sudah cair.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah pun telah memastikan jika pihaknya telah menyelesaikan proses pencairan BLT subsidi gaji tahap 3.
Diketahui bahwa pencairan BLT subsidi gaji tahap 3 ini dilakukan dengan langsung transfer ke rekening penerima, baik bank swasta maupun Himpunan Bank Milik Negara ( HIMBARA ).
Dilansir dari laman Kemnaker.go.id, Ida Fauziyah mengatakan bahwa sejak menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya memaksimalkan waktu selama empat hari untuk melakukan check list kelengkapan data subsidi gaji karyawan.
"Terhitung sejak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data.
Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima, sehingga dapat tepat sasaran," ucap Menaker Ida Fauziyah, Selasa (15/9/2020) kemarin.
Lebih lanjut Ida Fauziyah mengatakan, data yang telah dicheck list selanjutnya diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi gaji kepada bank penyalur.
• Terbaru Cara Daftar BLT UMKM Banpres Rp 2,4 juta, Diperpanjang hingga 2021
• Cara Daftar Bantuan Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahun 2020, Ini Syarat yang Disiapkan
Kemudian, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Himpunan Bank Milik Negara ( HIMBARA ) maupun bank swasta lainnya.
"Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya imbau agar bank penyalur segera transfer ke rekening penerima," tuturnya.
Ida Fauziyah menambahkan bahwa pihaknya pun berupaya mempercepat proses pencairan subsidi gaji ini.
"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja.
Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran.

Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer subsidi gaji ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama" terang Ida.
Sebagai informasi, bantuan subsidi upah ( BSU ) tahap 3 ini diberikan kepada 3,5 juta karyawan yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker 14/2020.
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji Rp 600 ribu itu tahap 1 dan 2.