Mutilasi Kalibata City
Tega Bunuh & Mutilasi Jasad Rinaldi Jadi 11 Bagian Pakai Gergaji, Pelaku Kini Terancam Hukuman Mati
Belakangan terungkap fakta perihal alat pembunuhan hingga mutilasi yang digunakan pelaku kepada Rinaldi.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Satu demi satu fakta soal kasus pembunuhan dan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) akhirnya terkuak.
Pun dengan tabiat keji dua pelaku pembunuhan dan mutilasi, DAF (26) dan LAS (27).
Belakangan, kedua tersangka pembunuhan Rinaldi terancam bakal dikenakan hukuman mati
Terungkap fakta bahwa dua pasangan kekasih itu tega memutilasi jasad Rinaldi menjadi 11 bagian menggunakan gergaji.
Tak cuma itu, DAF dan LAS juga telah menyiapkan kuburan di belakang rumahnya untuk Rinaldi.
Namun sayang, belum sempat niatan keji DAF dan LAS terwujud, polisi keburu menangkap mereka.
Sebelumnya diwartakan, kasus pembunuhan dan mutilasi seorang manajer HRD menggemparkan khalayak.
Hal itu bermula saat sesosok mayat laki-laki ditemukan di salah satu kamar lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta pada Rabu (16/9/2020) malam.
Saat ditemukan, jasad korban dalam keadaan tidak utuh atau dimutilasi.
Penemuan jasad tersebut bermula saat anggota dari Polda Metro Jaya menangkap seseorang di Kawasan Depok, Jawa Barat.
• Terungkap Sosok Rinaldi Korban Mutilasi di Apartemen, Pelaku Ditangkap saat Kabur ke Genteng Warga
• Pasutri Pelaku Mutilasi Sengaja Ngontrak di Depok, Punya Rencana Ini pada Potongan Jasad HRD Rinaldi
Penangkapan tersebut berkaitan dengan adanya laporan orang hilang di Polda Metro Jaya, beberpa waktu lalu.
Hingga belakangan terungkap fakta perihal alat pembunuhan hingga mutilasi yang digunakan pelaku kepada Rinaldi.
Dilansir dari TribunJakarta.com, jasad Rinaldi Harley Wismanu dimutilasi menggunakan gergaji dan sebilah golok.
Jasad Rinaldi Harley Wismanu dipotong menjadi 11 bagian oleh dua pelaku.
Hal itu dilakukan kedua pelaku di dalam kamar apartemen Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 9 September 2020.