Demo di Depan Kantor Bupati
Terkait Kericuhan Demonstrasi Mahasiswa di Cibinong, Satpol PP Kabupaten Bogor Minta Maaf
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridho mengaku prihatin soal terjadinya kericuhan
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridho mengaku prihatin soal terjadinya kericuhan antara massa Mahasiswa pendemo dengan aparat di depan Kantor Bupati Bogor, Kamis (17/9/2020) kemarin.
"Kami turut prihatin atas terjadinya insiden tersebut," kata Agus Ridho dalam keterangan resminya, Kamis (17/9/2020) malam.
Dia mengatakan bahwa di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berdasarkan Perbup No. 60/2020 seharusnya demonstrasi tidak dilakukan.
Sebab, kata dia, kegiatan yang mengundang kerumunan tidak diperkenankan.
"Seharusnya aksi demonstrasi yang mengundang kerumunan tanpa protokol kesehatan tersebut tidak diperkenankan," katanya.
Agus juga meminta maaf atas insiden kericuhan dalam unjuk rasa itu.
"Kami atas nama Satpol PP Kabupaten Bogor memohon maaf atas terjadinya insiden dalam aksi demonstrasi tersebut," ungkap Agus.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya kini sedang melakukan pendalaman secara internal terhadap insiden yang melibatkan satpol PP Kabupaten Bogor dan akan menyampaikan secepat mungkin hasil dari pendalaman yang dilakukan.