Perhatikan, Ini Cara Mengganti Nomor Rekening atau e-Wallet di Kartu Prakerja

Untuk itu, peserta wajib menggunakan NIK sendiri dan tidak bisa memasukkan NIK orang lain.

Editor: Vivi Febrianti
ANTARA FOTO
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja di Jakarta, (20/4/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Keberadaan rekening atau e-wallet dalam Program Kartu Prakerja merupakan hal yang penting.

Pasalnya, seluruh insentif nantinya akan dikirim kepada penerima Kartu Prakerja melalui rekening atau e-wallet itu.

Karenanya, penerima Kartu Prakerja harus menyambungkan nomor rekening atau e-wallet di laman https://www.prakerja.go.id.

Selain itu, nomor rekening atau e-wallet yang didaftarkan juga harus tervalidasi menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama di Kartu Prakerja dan sudah premium.

Dalam beberapa kasus, nomor rekening atau akun e-wallet yang terdaftar pada Kartu Prakerja tidak aktif, sehingga instentif pun tak kunjung cair.

Untuk menghindari masalah itu, peserta harus memastikan nomor handphone aktif dan sudah melakukan upgrade untuk e-wallet yang dipilih.

Lantas, bagaimana jika ingin mengganti nomor rekening atau e-wallet di Kartu Prakerja?

Dilansir dari laman resminya, peserta terlebih dahulu harus memutus nomor rekening atau e-wallet yang sudah terdaftar, sebelum menggantu ke nomor baru.

Berikut caranya:

  • Pilih "atur" pada dashboard bagian rekening
  • Cek nomor dan status rekening kamu, kemudian pilih putuskan rekening
  • Baca informasi pada tampilan dan Pilih Putuskan Rekening

Setelah berhasil memutus rekening atau e-wallet yang terdaftar, peserta harus menyambungkan nomor rekening atau e-wallet yang baru agar bisa mendapatkan insentif.

Berikut caranya:

  • Masuk ke dashboard akun
  • Pada bagian Rekening, klik "Sambungkan Rekening"
  • Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik "Sambungkan"
  • Jika memilih nomor rekening bank, masukan data rekening kamu dengan benar
  • Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet kamu yang telah KYC atau premium
  • Jika nomor HP sudah benar, klik "Aktifkan"
  • Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu

Jika gagal

Jika gagal tersambung, pastikan bahwa nomor rekening atau e-wallet dan OTP sudah benar.

Perlu diketahui, peserta hanya bisa mendaftarkan nomor rekening BNI dan nomor HP e-wallet OVO, LinkAja, dan Gopay.

Jika gagal karena memasukkan nomor HP yang belum terdaftar di e-wallet, daftarkan terlebih dahulu ke e-wallet pilihan kamu (OVO, LinkAja, atau Gopay).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved