Download Lagu

Download Lagu TikTok Izinkan Thomas Arya dan Iqa Nizam, Lengkap Lirik Ku Rasakan Perhatianmu

Jika Anda sedang mencari lagunya, terdapat link download lagu Izinkan Thomas Arya dan Iqa Nizam MP3 di dalam artikel ini.

Tayang:
Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Tangkapan Layar YouTube
Lagu Izinkan Thomas Arya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Thomas Arya, penyanyi Indonesia yang berkarya di Malaysia cukup dikenal oleh masyarakat karena lagu-lagunya.

Satu di antaranya yang viral yakni lagu berjudul Izinkan duet dengan Iqa Nizam.

Lagu Izinkan viral setelah ramai kemunculannya di aplikasi TikTok.

Para kreator TikTok banyak yang menggunakan lagu ini di video-videonya.

Karena viral, sejumlah DJ pun memanfaatkannya dengan me-remix lagu Izinkan yang dipopulerkan Thomas Arya.

Jika Anda sedang mencari lagunya, terdapat link download lagu Izinkan Thomas Arya dan Iqa Nizam MP3 di dalam artikel ini.

Tapi sebelumnya, berikut ini lirik lagu Izinkan Thomas Arya dan Iqa Nizam, lengkap chord gitar.

Download Lagu TikTok Nella Kharisma Satu Hati Sampai Mati, Lengkap Chord dan Lirik

Ini lirik lagi Izinkan Thomas Arya dan Niqa Nizam beserta chord gitar

Am G
Sampai bila diriku ini harus menanti
G Am
Satu kata ya darimu oh pujaan hati

E
Am G
Bersabarlah, kuharap dirimu dapat mengerti
G Am
Ku tak ingin terluka untuk kedua kali

G C
Cukup sekali ku dikhianati
E Am
Cinta membuat hatiku perih
G C
Izinkan aku untuk membuktikan
E Am
Kesungguhan cintaku padamu

E
Am Dm
Ku rasakan perhatianmu
G Am
Kerana ku benar-benar sayang padamu
F Dm
Aku takut terluka lagi
F Am
Ku cinta kamu sepenuh hati

E
Am Dm
Berikan waktu untuk diriku
G
Ku akan sabar dan selalu mengharap
Am
cintamu

F Dm Ku
Ku mahu cinta dan kesetiaan
E Am
Semua akan kuberikan

Download Lagu TikTok Do You See I Made My Dream Reality, Pretty Real - Beauty Vlogger feat Ramengvrl

Berikut link dan cara download lagu TikTok Izinkan Thomas Arya dan Niqa Nizam

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved