Kabar Gembira - BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 4 Akan Cair, Cek di Sini Jika Belum Terima
BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 4 tak lama lagu bakal cair. Pencairan BLT Rp 600 ribu ini dilakukan secara bertahap.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 4 bakal segera cair.
Untuk kamu yang masuk dalam kriteria pekerja penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu siap-siap cek rekening.
Diketahui bahwa BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ini sudah cair sejak beberapa waktu lalu.
Untuk pencairan BLT Rp 600 ribu ini dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan data Kemnaker per 14 Semptember 2020, tercatat bahwa penyaluran BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 1 dan tahap 2 telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap 1 dan 2 sebanyak 5,5 juta orang.
Sementara untuk realisasi BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 3 belum diketahui secara pasti.
Untuk tahap 4 ini, Kementrian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) menerima sebanyak 2,8 juta data BLT subsidi gaji Rp 600 ribu.
Penerima bantuan subsidi upah ( BSU ) ini adalah karyawan yang memenuhi kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
• Lowongan Kerja Gaji Dibawah Rp 4 Juta, Ini Daftar 5 Perusahaan yang Sedang Buka Lowongan Pekerjaan
• 5 Lowongan Kerja Terbaru September 2020 - Buka Banyak Lowongan, Intip Gaji yang Disediakan
Pada tahap 1, Kemnaker menerima 2,5 juta data, tahap 2 menerima 3 juta data, dan tahap 3 sebanyak 3,5 juta data.
BLT untuk karyawan tahap 4, Kemnaker telah menerima 2, 8 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dilansir dari Kompas.com, BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 4 dijadwalkan cair Selasa (22/9/2020).
"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Waktu pencairan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ini sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diestimasi selama 4 hari kerja.
Sebagai informasi bahwa Kemnaker menerima data calon penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tersebut dari BPJS Ketanagakerjaan pada Rabu (16/9/2020) kemarin.
Kemnaker kemudian melakukan check list data tersebut maksimal empat hari kerja untuk melihat kesesuaian data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.