Berdalih Cek Keperawanan, Pemuda Ini Bikin Gadis ABG Tak Berdaya di Kuburan, Korbannya Ada Tiga

Pemuda ditangkap setelah mencabuli tiga perempuan di bawah umur. Pemuda berinisial I ditangkap setelah dilaporkan kakak korban.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi - Pemuda cabuli tiga perempuan di bawah umur akhirnya ditangkap. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib pemuda di Sragen, Jawa Tengah ini berujung di kantor polisi setelah cabuli tiga perempuan di bawah umur.

Dia adalah Indra (20) warga asal Dukuh Kalidoro RT 29, Desa Kedawung, Kecamatan Mondokan.

Kelakuan tak terpuji Indra itu terungkap setelah keluarga korban melaporkannya ke polisi.

Dalam melakukan aksi cabulnya, Indra tebar ancaman hingga korban tak berdaya.

Pelaku menakut-nakuti dengan foto tak senonoh yang ia dapat dari media sosial yang belum tentu itu adalah korban.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam membunuh korban jika tak melayaninya.

Aksi bejat pelaku dilakukan di kuburan cinta gunung banyak Desa Ketelan, Kecamatan Tangen saat siang hari.

Dengan modus memviralkan foto tak senonoh, pelaku mengajak korban bertemu di lokasi tersebut.

Keranjingan Video Porno, Siswa SMA Tega Cabuli 10 Bocah di Pos Kamling, Semua Korbannya Laki-laki

Pengakuan Gadis Kecil 4 Kali Dicabuli Pamannya saat Rumah Sepi : Saya Dipegang dan Dicium

Sebelum beraksi, pelaku mengaku lebih dulu menenggak minuman oplosan yang diracik sendiri.

"Kronologi pada Senin (14/9/2020) tersangka mengajak korban untuk bertemu di kuburan cina Tangen dengan alasan akan menyebarkan foto korban yang tidak pantas, korban akhirnya datang ke kuburan cina itu," ujar Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Rabu (23/9/20220.

Pelaku lantas melancarkan aksinya dengan berdalih mengecek keperawanan korban.

"Berdalih ingin mengecek apakah korban masih perawan atau tidak, pelaku memaksa dan akhirnya melakukan perbuatan cabul dan terjadilah hubungan suami-isteri," ungkapnya.

Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo ketika sedang berbincang dengan pelaku pencabulan, Rabu (23/9/2020)
Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo ketika sedang berbincang dengan pelaku pencabulan, Rabu (23/9/2020) (Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani)

Seperti diwartakan TribunJateng, pelaku yang saat itu mengaku bernama Pandawa Lima mengancam membunuh korban jika tidak mau melayani.

Selain itu, pelaku juga sempat mencekik korban hingga tak berdaya.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengaku mengantarkan korban pulang ke rumah walau hanya sampai samping rumah.

Beberapa hari kemudian tepatnya pada (21/9/2020), keluarga korban yang berinisial HA (15) melaporkan pelaku.

Digilir 7 Pria saat Mabuk, Mahasiswi Ini Sempat Dengar Suara Pelaku yang Memperkosanya

Pengakuan Guru BK yang Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Nyaris Diamuk Warga, Korban Ketakutan

Pelaku pun akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencabuli tiga perempuan dibawah umur.

Satu di antaranya diduga bukan dari wilayah Sragen.

"Hasil pengembangan yang dilakukan masih ada korban yang lain, pencabulan dilakukan di tempat yang sama mereka di bawah umur. Satu korban kemungkinan bukan dari wilayah Sragen," ucap Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Primer pasal 81 ayat 1 Sub Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 E UURI no.35 tahun 2014 perubahan atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan kurungan 5-15 tahun.

Di sisi lain, Raphael mengimbau kepada masyarakat agar bijak bersosial media sosial dalam menilai konten-kontennya.

"Kalau ada keluarga dan anak, jalin komunikasi dengan baik sehingga anak bisa terbuka kalaupun ada permasalahan bisa menyampaikan ke orangtuanya," katanya.

Pengakuan pelaku

Diketahui bahwa pelaku merupakan seorang buruh harian lepas.

Cerita Gadis Remaja Pasrah Dicabuli Kakek Kesepian Tengah Malam, Korban Menurut saat Dikasih Uang

Cabuli Bocah Lelaki di Semak-semak, Oknum Dosen Akui Kelainan Sejak Kuliah: Pasangan Saya Meninggal

Pelaku mencari korban melalui media sosial.

Pelaku mencari korban yang masih dibawah umur dengan alasan dapat dibohongi.

"Pelaku ini hanya menakut-nakuti anak tersebut, foto yang tidak senonoh itu diambil dari jejaring sosial yang belum tentu itu adalah korban," lanjut Raphael.

Sementara itu pelaku mengaku terpengaruh minuman oplosan yang ia racik sendiri dari bensin agar mabuk pada saat mencabuli H A.

"Waktu itu pengaruh minum bensin dicampur Pepsi biar mabuk, baru sekali itu saya minum," kata Indra.

Ia juga mengaku mengancam korban ketika berontak.

(TribunnewsBogor.com/TribunJateng)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved