Hubungan Badan PNS di Dalam Mobil Berakhir Petaka, Pasangan Ini Dilaporkan Berzina Begini Nasibnya
Pasangan selingkuh PNS di Medan yang kedapatan berzina di mobil divonis hukuman penjara oleh majelis hakim.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pasangan selingkuh yang sudah dimabuk asmara janjian bertemu di Kawasan Simpang Perda, Medan, Sumatera Utara.
Keduanya yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) itu kemudia bermesraan di dalam mobil.
Tak kuat menahan hasrat, keduanya kemudian melakukan hubungan badan.
Namun, apa yang terjadi kemudian, pasangan selingkuh itu pingsan di dalam mobil dalam kondisi setengah telanjang.
Kejadian yang menimpa wanita berinsial H dan kekasihnya Zul terjadi Kamis (4/6/2020) lalu sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasus perselingkuhan keduanya kembali mencuat saat digelar sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kisaran, Rabu (23/9/2020) lalu.
Detik-detik keduanya pingsan diungkapkan Hakim Ulino Marbun.
"Usai berhubungan badan, terdakwa I (Zul) merasa sesak dan kesulitan bernapas, tapi masih sempat mengenakan celananya,"
"Sedangkan terdakwa II pun merasakan yang sama, namun belum sempat merapikan pakaiannya,"
"Terdakwa I ketika sadar pada Jumat (5/6) mengaku sudah berada di dalam ruangan rumah sakit," sebut Ulina membacakan berkas putusan.
Di sidang tersebut, terungkap Zul dan H sudah menjalin hubungan selama delapan bulan.
Hakim mengatakan, bahwa Zul dan H merupakan rekan kerja sehingga sering bertemu satu sama lain.
Selama menjalin hubungan gelap, keduanya telah enam kali berhubungan badan.
• Pingsan Saat Bercinta di Mobil, Sejoli PNS Ini Sudah Selingkuh 8 Bulan, Berhubungan Intim 6 Kali
Termasuk terakhir saat ditemukan pingsan di dalam mobil.
Keduanya terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman.