Viral Tak Pakai Masker Diborgol, Ini Respon Ketua DPRD Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyayangkan adanya video viral pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto saat ditemui TribunnewsBogor.com di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (24/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyayangkan adanya video viral pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) diborgol petugas di Puncak Bogor.

Sebab, kata dia, hal itu malah menimbulkan polemik di masyarakat.

Video terkait peristiwa itu juga viral di media sosial yang mana menampilkan pria diborgol petugas Satpol PP setelah terjaring razia tidak mengenakan masker.

"Kalau kita prinsipnya satu, Covid-19 ini harus kita perangi bersama. Kita berharap ada langkah-langkah yang lebih baik lagi. Jadi jangan sampai tujuan kita baik untuk menekan penyebaran Covid-19, tapi jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat," kata Rudy Susmanto saat ditemui TribunnewsBogor.com, Kamis (24/9/2020).

Dia menuturkan bahwa pihak pengamanan PSBB seharusnya memiliki cara baru dalam memberikan hukuman tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat.

Rudy juga mengatakan bahwa sebelumnya hukuman yang diterapkan Satpol PP terhadap pelanggar PSBB masih dalam batas wajar.

Namun, semakin hari malah menerapkan hukuman yang dinilai tidak perlu.

"Coba mencari terobosan-terobosan baru, cara-cara baru, yang tidak meninbulkan gejolak di masyarakat. Kalau saya melihat cara-cara awal mungkin masih lebih baik, tapi semakin sini banyak pola-pola baru. Pola-pola baru tersebut alangkah baiknya tidak perlu lah sampai pakai borgol dan lain sebagainya," ungkapnya.

Rencananya, terkait hal tersebut menurut Rudy akan dievaluasi dalam rapat kerja antar komisi di DPRD Kabupaten Bogor dalam waktu dekat.

Klarifikasi Satpol PP Kabupaten Bogor

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Budiana membenarkan kejadian petugas Satpol PP borgol pelanggar PSBB yang mana terjadi pada Sabtu (19/9/2020) lalu di kawasan Gadog, Puncak Bogor.

"Itu kejadiannya hari Sabtu di sana di Jalur Puncak di Gadog," kata Iman Budiana saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (22/9/2020).

Dia menjelaskan bahwa hukuman untuk pelanggar PSBB dengan diborgol tersebut terjadi tanpa perencanaan.

Dia beralasan bahwa hukuman itu dilakukan oleh anggota yang kebetulan kenal dengan pelanggar sambil bercanda.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved