Nestapa Gadis 16 Tahun Digilir di Ladang Tembakau, sang Pacar Bukan Menolong Akhirnya DPO
Gadis 16 tahun tak berdaa dirudapaksa secara bergilir di ladang tembakau. Satu di antara yang diduga terlibat adalah pacarnya.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
Selang beberapa waktu, aksi AW itu tepergok warga.
"Di tengah merudapaksa korban, kelakuan tersangka diketahui oleh warga," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (25/9/2020).
Kemudian tiga teman AW termasuk JN menghampiri lokasi kejadian.
"Sehingga, tiga temannya termasuk pacar korban menghampiri keberadaan AW beserta korban," jelasnya.
Setelahnya, korban diantar pulang pacarnya dan teman-temannya termasuk AW.
Namun, bukan langsung diantar pulang, korban malah dibawa ke ladang tembakau.
Di lokasi tersebut, korban kian tak berdaya.
Korban kembali mendapat perlakuan tak senonoh.
Seperti dilansir dari TribunMadura, korban dirudapaksa secara bergiliran.
"Jadi dari kasus kekerasan seksual ini terdapat empat pelaku yakni, AW, JN (pacar korban), DN, dan SL," terang AKP Riki Donaire Piliang.
• Pria Nekat Rudapaksa Istri Teman yang Sedang Mandi, Sempat Melawan Petugas saat Ditangkap
• Gadis 14 Tahun Tak Berdaya Dirudapaksa Tetangga, Awalnya Korban Dijanjikan Kuota Internet
• Cabuli Gadis 13 Tahun, Pemuda Ini Berdalih Suka Sama Suka saat Kepegok Paman Korban
Saat ini, pihak kepolisian baru menangkap satu tersangka, sedangkan tiga lainnya masih dalam pencarian.
Adapun barang buktik yang diamankan di antaranya baju yang dipakai korban saat kejadian.
Tersangka dijerat pasal 81 subs pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Tersangka terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara," tegasnya.
"Sementara ini yang tertangkap AW sedangkan lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang ( DPO )," tandasnya.
(TribunnewsBogor.com/TribunMadura)