Pajak Mobil Baru Nol Persen, Harga Honda Jazz Bisa Turun Hampir 50 Persen, Cek Daftar Lengkapnya

Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan beberapa usul agar pasar di sektor otomotif bisa terstimulus selama pandemi.

Kompas.com/Stanly/Otomania
ILUSTRASI - Wacana relaksasi pajak mobil baru. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan beberapa usul agar pasar di sektor otomotif bisa terstimulus selama pandemi Covid-19.

Hal itu tidak lain untuk mendorong pertumbuhan sektor otomotif yang menurun selama pandemi Covid-19.

Satu di antaranya adalah dengan memberikan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen.

Rencana ini sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan, dan saat ini sudah dalam pembahasan.

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," ucap Agus, dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu.

Saat ini rencana tersebut memang masih sebatas wacana.

Namun jika aturan relaksasi pajak mobil baru nol persen ini terwujud, maka harga mobil baru dipastikan menjadi lebih terjangkau.

Apalagi jika Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dihilangkan.

Maka harga yang harus dibayarkan konsumen menyisakan harga off the road kendaraan, yang berdasarkan perkiraan kami lebih murah sekitar 40 persen dari harga on the road.

Sebagai contoh di segmen hatchback yang saat ini rata-rata dihargai sekitar Rp 240 jutaan hingga Rp 300 jutaan, bisa menjadi Rp 144 jutaan sampai Rp 180 jutaan.

Berikut ini prediksi harga jual hatchback jika pajak mobil baru dihapus

Toyota New Yaris

G M/T 3 AB Rp 263.400.000 menjadi Rp 158.040.000
G M/T 7 AB Rp 268.400.000 menjadi Rp 161.040.000
G CVT 3 AB Rp 274.200.000 menjadi Rp 164.520.000
G CVT 7 AB Rp 279.200.000 menjadi Rp 167.520.000
TRD M/T 3 AB Rp 284.800.000 menjadi Rp 170.880.000
TRD M/T 7 AB Rp 289.800.000 menjadi Rp 173.880.000
TRD CVT 3 AB Rp 296.400.000 menjadi Rp 177.840.000
TRD CVT 7 AB Rp 301.400.000 menjadi Rp 180.840.000

Honda Jazz

M/T Rp 250.200.000 menjadi Rp 150.120.000
CVT Rp 260.500.000 menjadi Rp 156.300.000
RS M/T Rp 282.300.000 menjadi Rp 169.380.000
RS CVT RP 292.500.000 menjadi Rp 175.500.000

Suzuki New Baleno

M/T Rp 230.000.000 menjadi Rp 138.000.000
A/T Rp 242.500.000 menjadi Rp 145.500.000

New Mazda 2

R Rp 285.300.000 menjadi Rp 171.180.000
GT Rp 302.800.000 menjadi Rp 181.680.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wacana Relaksasi Pajak Mobil Baru, Harga Honda Jazz Jadi Setara Mobil Murah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved