Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Nasib Wanita Ini Berakhir Apes Usai Layani Pria Berkali-kali, Berawal dari Kesal Tak Dibayar

Habis layani seorang pria, wanita di Palembang bawa kabur motor, kini nasibnya berujung di kantor polisi.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com/Ilustrasi
Ilustrasi - Wanita bawa kabur motor setelah layani seorang pria. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kencan dengan seorang pria, wanita di Palembang ini justru harus berurusan dengan polisi.

Wanita berusia 30 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap polisi.

Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah membawa kabur motor pria yang saat itu bersamanya.

Diduga wanita berinisial HR tersebut merupakan pekerja seks komersial ( PSK ).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, wanita itu nekat melakukan aksinya lantaran kesal dengan korban.

Menurut pengakuan tersangka, dirinya tak dibayar setelah memberikan layanan ranjang.

Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Darma membenarkan bahwa kejadian tersebut.

Keranjingan Video Porno, Siswa SMA Tega Cabuli 10 Bocah di Pos Kamling, Semua Korbannya Laki-laki

Pengakuan Gadis Kecil 4 Kali Dicabuli Pamannya saat Rumah Sepi : Saya Dipegang dan Dicium

Polisi mulai bergerak menangkap tersangka setelah mendapat laporan dari korban.

"Tersangka ditangkap di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan tersangka kesal karena setelah melayani korban malah tidak dibayar," katanya

Diketahui bahwa tersangka nekat membawa kabur saat korban sedang tidur.

Tersangka mengaku meminta bayaran Rp 800 ribu kepada korban.

Tersangka yang melarikan motor seorang pria saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang.
Tersangka yang melarikan motor seorang pria saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang. (Sripoku.com/rere)

Namun, kata tersangka, korban tak kunjung membayarnya setelah berhubungan badan berkali-kali.

Kini, wanita di Kecamatan SU I, Palembang itu diamankan Polsek Sukarami Palembang karena sudah membawa kabur motor pria.

"Saat itu, dia tidak bisa membayar meski sudah saya layani untuk berhubungan badan berkali-kali.

Saya minta bayaran Rp 800 ribu," ucap tersangka, Selasa (29/9/2020) seperti dilansir dari Sripoku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved