Ingin Dapat Bansos Rp 500 Ribu Per-Keluarga? Ini Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS
persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos Rp 500 ribu, salah satunya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS).
Mengenai proses pencairan ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera.
Tambahan bansos Rp 500 ribu tersebut hanya diberikan satu kali.
Penerima dapat melakukan pencairan bansos di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera yang dimiliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara ( HIMBARA ) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
"Sebanyak 9 juta KPM dari program sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama seperti dikutip dari laman kemsos.go.id.
Untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
Selain itu juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.
Sementara itu Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujarnya seperti dilansir dari laman Kemensos.
Diketahui bahwa program sembako dilaksanakan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.
Kemudian untuk menyajikan pilihan gizi yang lebih seimbang kepada KPM.
Selain itu juga untuk memberikan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Di sisi penyelenggaraannya, program sembako bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.
Laporan pengaduan
Kemensos menyediakan layanan pengaduan bantuan bagi penerima bansos.
Pengaduan bisa dilakukan melalui pesan WhatsApp ke nomor 0811 10 222 10, atau juga bisa melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.