Ingin Dapat Bansos Rp 500 Ribu Per-Keluarga? Ini Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS
persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos Rp 500 ribu, salah satunya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) sejak Rabu (2/9/2020) lalu.
Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima salah satunya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS).
KKS atau yang dulunya bernama KPS (Kartu Perlindungan Sosial) adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.
Namun masih banyak masyarakat yang kebingungan membuat KKS untuk menerima bantuan pemerintah.
Begini cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) untuk mendapatkan manfaatnya:
- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat. Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.
- Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
- Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.
Apakah manfaat KKS?
- Menyimpan kuota bantuan sosial bagi penerima manfaat dari Pemerintah.
- Uang elektronik, Kartu Debit atau ATM yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi perbankan seperti pembelian pulsa, pembayaran tagihan, dan mencairkan dana bantuan sosial.
- Dapat digunakan untuk menabung dan melakukan penarikan uang tunai.
Bansos Rp 500 ribu
Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan sosial (bansos) tambahan sebesar Rp 500 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako Non Program Keluarga Harapan (PKH).
Diketahui bahwa tambahan bansos Rp 500 ribu itu diberikan sebagai langkah cepat pemerintah dalam merespon dampak ekonomi imbas pandemi Covid-19.
Untuk pencairan bansos Rp 500 ribu ini kabarnya sudah bisa dilakukan pada bulan September 2020.
Setidaknya akan ada 9 juta keluarga penerima manfaat yang menerima tambahan bansos Rp 500 ribu itu.
Untuk bansos Rp 500 ribu ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 4,5 triliun.
Mengenai proses pencairan ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera.
Tambahan bansos Rp 500 ribu tersebut hanya diberikan satu kali.
Penerima dapat melakukan pencairan bansos di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera yang dimiliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara ( HIMBARA ) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
"Sebanyak 9 juta KPM dari program sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama seperti dikutip dari laman kemsos.go.id.
Untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
Selain itu juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.
Sementara itu Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujarnya seperti dilansir dari laman Kemensos.
Diketahui bahwa program sembako dilaksanakan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.
Kemudian untuk menyajikan pilihan gizi yang lebih seimbang kepada KPM.
Selain itu juga untuk memberikan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Di sisi penyelenggaraannya, program sembako bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.
Laporan pengaduan
Kemensos menyediakan layanan pengaduan bantuan bagi penerima bansos.
Pengaduan bisa dilakukan melalui pesan WhatsApp ke nomor 0811 10 222 10, atau juga bisa melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.
Anda dapat membuat pengaduan jika menemukan permasalahan terkait penyaluran bansos.
Misalnya ditemukannya penyelewengan, salah sasaran atau bahkan pungli.
Bagi Anda yang belum mendapat bantuan atau memiliki keluhan lain juga bisa menghubungi nomor layanan tersebut.
Untuk diketahui bahwa nomor layanan tersebut tidak menerima telepon, hanya pesan WhatsApp.
Nomor layanan tersebut bukan untuk pendaftaran penerimaan bansos Kemensos.
Anda dapat melakukan pengaduan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.
PANDUAN MENGECEK NAMA DI DAFTAR BST KEMSOS
Mari ikuti panduan berikut ini :
- Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/
- Pilih jenis kartu identitas diantaranya NIK atau ID DTKS / BDT atau Nomor PBI JK / KIS
- Jika Anda ingin menggunakan nomor KTP, pilih 'NIK'
- Lalu masukkan 16 digit nomor KTP atau NIK
- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera
- Klik 'Cari'

Kemudian, Anda akan dihadapkan pada hasil pencarian seperti ini.

(*)
(Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com)