Keuangan Sulit? Ini 5 Bantuan yang Masih Dicairkan Bulan Oktober 2020
Pada bulan Oktober ini, ada sejumlah bantuan yang masih dikucurkan dan disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap tersebut diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diberitakan Kompas.com, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.
• Belum Terima BLT Gaji? Jangan-jangan Masalah di Rekening Anda. Simak 7 Kendala yang Mungkin Terjadi
Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.
Peserta juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.
Untuk mengetahui apa saja syarat penerima bantuan subsidi upah dapat dicek melalui link Bantuan Penerima Subsidi Upah
3. Bantuan UMKM
Pemerintah juga akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.
Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.
Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini.
Berikut ini link syarat dan cara mengecek apakah mendapatkan bantuan UMKM
4. Bantuan kuota internet dari Kemendikbud
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan bantuan kuota internet mulai Selasa (22/9/2020).
Bantuan tersebut akan diberikan bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Covid-19.