5 Bantuan Ini Siap-siap Cair di Bulan Oktober 2020: Subsidi Gaji, Listrik Gratis hingga Bansos Beras

Pada bulan Oktober 2020 ini, ada sejumlah bantuan yang masih dikucurkan oleh pemerintah dan akan segera cair

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Program bantuan dari pemerintah yang akan cair di bulan Oktober 2020 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sejumlah bantuan akan dikucurkan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19.

Pemerintah menyasar beberapa kalangan seperti mereka yang di-PHK, pelajar yang harus belajar online, maupun UMKM.

Bantuan selama masa pandemi ini sudah mulai dicairkan sejak beberapa waktu yang lalu.

Pada bulan Oktober 2020 ini, ada sejumlah bantuan yang masih dikucurkan dan disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Berikut ini sejumlah bantuan yang masih dibagikan selama Oktober 2020.

Bantuan yang Akan Cair Bulan Oktober 2020 | pixaby via Kompas.com

1. Subsidi listrik gratis PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat.

Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.

“Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020,” ujar Dita dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan Whatsapp.

Untuk cara mendapatkannya, selengkapnya dapat disimak melalui link Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, Begini Caranya

Simak pula siapa saja yang berhak mendapatkannya dalam berita ini:

Subsidi dan Token Listrik Gratis Bulan Oktober 2020, Ini Pelanggan yang Berhak Mendapatkan dan Tidak

2. Subsidi upah atau subsidi gaji

Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved