5 Bantuan Ini Siap-siap Cair di Bulan Oktober 2020: Subsidi Gaji, Listrik Gratis hingga Bansos Beras
Pada bulan Oktober 2020 ini, ada sejumlah bantuan yang masih dikucurkan oleh pemerintah dan akan segera cair
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sejumlah bantuan akan dikucurkan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19.
Pemerintah menyasar beberapa kalangan seperti mereka yang di-PHK, pelajar yang harus belajar online, maupun UMKM.
Bantuan selama masa pandemi ini sudah mulai dicairkan sejak beberapa waktu yang lalu.
Pada bulan Oktober 2020 ini, ada sejumlah bantuan yang masih dikucurkan dan disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Berikut ini sejumlah bantuan yang masih dibagikan selama Oktober 2020.

1. Subsidi listrik gratis PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat.
Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.
“Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020,” ujar Dita dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).
Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan Whatsapp.
Untuk cara mendapatkannya, selengkapnya dapat disimak melalui link Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, Begini Caranya
Simak pula siapa saja yang berhak mendapatkannya dalam berita ini:
Subsidi dan Token Listrik Gratis Bulan Oktober 2020, Ini Pelanggan yang Berhak Mendapatkan dan Tidak
2. Subsidi upah atau subsidi gaji
Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.