Mahfud MD Sebut DKI Juara 1 Covid-19 Meski Tak Pilkada, Fadli Zon Sindir: Kasihan Gelar Profesornya

Mahfud MD Sindir DKI Juara 1 Covid-19 Meski Tak Pilkada, Fadli Zon: Kasihan Gelar Profesornya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Tribunnews.com
Mahfud MD (kiri), Fadli Zon (kanan) 

"Saya katakan kepada Polri, TNI, Satpol PP, dan aparat penegak hukum lain, sekali kita lembek, sekali kita kalah terhadap pelanggaran, akan terjadi pelanggaran berikutnya dan tempat lain berikutnya," tutur dia.

Menanggapi hal itu, Fadli Zon pun tak tinggal diam.

Melalui akun media sosial Twitternya, Fadli Zon mengomentari artikel berita tentang pernyataan Mahfud MD tersebut.

Ia bahkan menandai akun Twitter Mahfud MD padakomentarnya itu.

Fadli Zon pun tampak mempertanyakan kebenaran soal pernyataan itu.

Tampaknya Fadli Zon miris dengan pernyataan dari Mahfud MD tersebut.

Kalau benar pernyataan Pak @mohmahfudmd spt ini,

saya kasihan gelar profesornya,” tulis Fadli Zon.

Fadli Zon sindir pernyataan Mahfud MD soal DKI Juara 1 Covif-19.
Fadli Zon sindir pernyataan Mahfud MD soal DKI Juara 1 Covif-19. (Twitter)

Tanggapan Epideminolog

Epidemiolog Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, menegaskan bahwa tingginya kasus Covid-19 di DKI Jakarta tidak ada korelasinya dengan tidak diselenggarakannya Pilkada di provinsi ini.

“Saya rasa tidak ada korelasinya. Penyebaran Covid-19 itu tergantung dari virus, dari mobilitas masyarakat. Virus ini menular ketika ada interaksi, dikhawatirkan kalau ada Pilkada yang cenderung banyak kegiatan berkerumun sehingga penularan juga cepat,” jelas Laura ketika dihubungi Kompas.com pada Jumat (2/10/2020).

Laura tidak menampik fakta bahwa Aceh dan DKI Jakarta tingkat kasus Covid-19 yang tinggi, tetapi bukan sebab tidak menyelenggarakan Pilkada

“Oke sekarang memang tinggi Jakarta. Tapi DKI Jakarta itu mobilitas memang tinggi, kita amati saja, bagaimana interaksi masyarakat di daerah. Ini yang akan memberikan dampak penyebaran pada kasus Covid-19," tambah Laura.

Laura berpesan, jika memang akan menyelenggarakan Pilkada, maka kondisi harus sangat aman.

Protokol kesehatan harus jadi yang utama, interaksi langsung masyarakat juga harus dikurangi agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru.

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September lalu dan akan berakhir pada 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved