Pengakuan Ayah Setubuhi Putri Kandungnya Selama 7 Tahun, Masih Rutin Hubungan Badan dengan Istri

Akibat terlalu sering menonton video porno, ayah di Palembang ini tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
sripoku.com/andyka wijaya
Tersangka perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang ayah lazimnya akan melindungi putri kandungnya dari siapapun.

Namun hal itu tidak berlaku bagi ayah satu ini.

Akibat terlalu sering menonton video porno, ayah di Palembang ini tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri.

Parahnya lagi, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku selama tujuh tahun lamanya.

Padahal selama menjalankan aksinya, pelaku mengaku masih mendapat perlakuan yang baik dari sang istri untuk urusan ranjang.

Meski begitu, pria asal Kecamatan Sako, Palembang, itu masih saja menjadikan putri kandungnya sasaran pelampiasan nafsu seksual.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Sripoku.com Jumat (2/10/2020), berdasarkan pengakuan tersangka kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, Ipda Fifin Sumailan Kamis (1/10/2020), aksi asusila yang ia lakukan kepada anak kandungnya sendiri itu tidak ada kaitannya dengan sang istri.

"Urusan seksual, istri saya masih memenuhinya setiap kali saya minta, atau sebaliknya. Jadi, apa yang saya lakukan kepada anak saya itu tidak ada kaitannya dengan ibunya," kata pria berusia 39 tahun itu.

Namun, karena keseringan nonton video porno, hal itulah yang membuat tersangka gelap mata hingga menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai objek pelampiasan nafsu seksual.

Diakuinya, terakhir kali ia menyetubuhi anak kandungnya itu yakni pada tahun lalu.

Menghilang saat Istri dan Anak Tewas di Rumah, Pria Ini Tenggak Racun saat Hendak Ditangkap

Disetubuhi 9 Kali di Gunung Hingga Hamil, Santriwati Pasrah Kembali Diajak Bercinta usai Keguguran

Tetapi perbuatan asusila itu sudah dilakukan tersangka sejak si anak masih duduk di kelas 2 SD.

"Tapi sebatas perbuatan cabul dan dilakukan saat ia tidur, tidak sampai menyetubuhinya. Barulah saat ia duduk di SMP, mulai saya setubuhi," kata tersangka.

Dikatakan lagi oleh tersangka, dalam melakukan aksinya, anaknya pernah berteriak karena tidak mau melakukan apa yang dipaksa oleh ayahnya.

Namun, tersangka melontarkan ancaman sembari membawa pisau jika anaknya memberitahu orang lain atau ibunya.

Tetapi, ibu sekaligus istri tersangka akhirnya mengetahui perbuatan tersangka dan melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved