Puluhan Remaja Pesta Miras
BREAKING NEWS - Pesta Miras dan Narkoba di Vila Wilayah Bogor, 33 Remaja Diangkut ke Kantor Polisi
Puluhan muda mudi yang tengah asik menggelar pesta miras dan narkoba di sebuah vila di Kampung Cibuntu Batas
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Puluhan muda mudi yang tengah asik menggelar pesta miras dan narkoba di sebuah vila di Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor digerebek aparat, Sabtu (3/9/2020) malam.
Para remaja umur belasan tahun ini digerebek aparat gabungan TNI, Polisi, Satpol PP dan Dinkes dalam operasi yustisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dalam penggerebekan ini, aparat menemukan sebanyak 33 muda mudi para pelajar SMK yang kemudian diamankan oleh polisi.
"Jadi tadi malam kami mendapat info ada sekelompok pemuda yang menyewa sebuah vila. Atas informasi tersebut kemudian kami bersama tim Satgas Covid-19 mengecek sekaligus melakukan operasi Yustisi," kata Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya, Minggu (4/9/2020).
Menurutnya, ke-33 remaja ini kedapatan tengah asil meminum minuman keras jenis ciu bahkan pihaknya juga menemukan narkoba dan obat-obatan keras di lokasi.
"Didapati 33 pemuda sedang berkerumun dan minum-minum miras jenis ciu, serta kami temukan 1 linting ganja dan 5 butir obat keras daftar G merk Threehex phenidyl," kata Andri Alam.
Dalam kegiatan operasi yustisi gabungan ini, kata dia, para pelanggar PSBB pra AKB akan ditindak oleh Satpol PP dan Polisi hanya bersifat membackup.
Namun ketika yang ditemukan adalah tindak pidana, pihaknya akan mengambil alih untuk memproses.
"Kalau dalam operasi yustisi ditemukan adanya tindak pidana, tentunya itu hal yang berbeda dan akan langsung kami proses sesuai prosedur," pungkas Andri Alam.*