Puluhan Remaja Pesta Miras

Puluhan Muda Mudi di Ciampea yang Digerebek Aparat Ternyata Sedang Reuni, Miras dan Ganja Disita

Sebanyak 33 orang pemuda dan pemudi yang kedapatan berpesta minuman keras dan narkoba ini merupakan para alumni pelajar SMK di Kota Bogor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
istimewa
Puluhan muda mudi yang tengah asik menggelar pesta miras dan narkoba di sebuah vila di Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor digerebek aparat, Sabtu (3/10/2020) malam. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAMPEA - Puluhan muda mudi yang digerebek aparat di sebuah vila di Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor rupanya sedang pesta reuni.

Sebanyak 33 orang pemuda dan pemudi yang kedapatan berpesta minuman keras dan narkoba ini merupakan para alumni pelajar SMK di Kota Bogor.

"Jadi reunian sambil minum-minuman keras," kata Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 15 botol ukuran 1 liter berisi miras jenis ciu, 58 gelas kecil miras jenis anggur bahkan ditemukan pula 1 linting narkoba jenis ganja dan 5 butir obat keras daftar G merk Threehex phenidyl.

Terkait temuan narkoba ini, kata dia, akan didalami dan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bogor.

"Sanksi kita dalami dulu, kita lihat apakah dari 33 orang yang diamankan, yang mana yang dibina, yang mana yang diproses secara hukum," kata Andri Alam.

BREAKING NEWS - Pesta Miras dan Narkoba di Vila Wilayah Bogor, 33 Remaja Diangkut ke Kantor Polisi

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 33 pemuda dan pemudi yang tengah asik menggelar pesta miras dan narkoba di sebuah vila di Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor digerebek aparat, Sabtu (3/10/2020) malam.

Para remaja umur belasan tahun ini digerebek aparat gabungan TNI, Polisi, Satpol PP dan Dinkes dalam operasi yustisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Jadi tadi malam kami mendapat info ada sekelompok pemuda yang menyewa sebuah vila. Atas informasi tersebut kemudian kami bersama tim Satgas Covid-19 mengecek sekaligus melakukan operasi Yustisi," kata Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya, Minggu (4/10/2020).

Puluhan muda mudi yang tengah asik menggelar pesta miras dan narkoba di sebuah vila di Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor digerebek aparat, Sabtu (3/9/2020) malam.
Puluhan muda mudi yang tengah asik menggelar pesta miras dan narkoba di sebuah vila di Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor digerebek aparat, Sabtu (3/9/2020) malam. (istimewa)

Menurutnya, ke-33 remaja ini kedapatan tengah asik meminum minuman keras jenis ciu bahkan pihaknya juga menemukan narkoba dan obat-obatan keras di lokasi.

Dalam kegiatan operasi yustisi gabungan ini, kata dia, para pelanggar PSBB pra AKB akan ditindak oleh Satpol PP dan Polisi hanya bersifat membackup.

Namun ketika yang ditemukan adalah tindak pidana, pihaknya akan mengambil alih untuk memproses.

"Kalau dalam operasi yustisi ditemukan adanya tindak pidana, tentunya itu hal yang berbeda dan akan langsung kami proses sesuai prosedur," pungkas Andri Alam.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved