Sang Adik Menangis Melihat Kakaknya Pasrah Dicabuli Ayah Tiri, 4 Tahun Tak Berdaya: Kakak Takut

Adik kandung korban RD pun cuma bisa menangis saat tahu ayah tirinya menggagahi kakak kandungnya sendiri.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
SHUTTERSTOCK
ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang gadis remaja cuma bisa pasrah saat dicabuli hingga disetubuhi oleh ayah tirinya.

Korban tak berani melawan lantaran takut dengan ayah tirinya berinisial TR (36).

Gadis berusia 14 tahun itu kerap menjadi pelampiasan nafsu bejat sang ayah tirinya di rumah.

Bukan hanya sekali, korban sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) sudah sekitar 4 tahun dipaksa melayani nafsu biadab ayah tirinya.

FOLLOW JUGA:

Adik kandung korban RD pun cuma bisa menangis saat tahu ayah tirinya menggagahi kakak kandungnya sendiri.

Peristiwa memilukan ini dialami gadis remaja yang tinggal di Lampung Utara.

Aksi biadab sang ayah tiri akhirnya terbongkar setelah RD bercerita kepada ibu kandungnya.

RD merasa kasihan dengan Bunga yang merupakan kakak kandungnya selalu menjadi pelampiasan sang ayah tiri.

Gadis kecil berinisial RD itupun menceritakan apa yang dialami sang kakak hingga bertahun-tahun.

Ibu korban syok, kecewa dan marah saat mendengar cerita dari RD.

Sampai pada akrhinya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Utara tanpa sepengetahuan suaminya. 

Cerita Gadis Remaja Pasrah Dicabuli Kakek Kesepian Tengah Malam, Korban Menurut saat Dikasih Uang

Ayah Perkosa Anak Kandungnya Selama 7 Tahun, Gara-gara Kecanduan Nonton Film Porno

cabul
cabul ()

Polisi lantas melakukan pemeriksaan kepada korban dan saksi-saksi, pada jumat 02/10/2020 pukul 18.30 Wib.

Kemudian, polisi mengamakan TR di kediamannya.

"TR ditangkap di rumah kemudian langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara," terang Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunLampung

Korban Takut

Kelakuan bejat seorang ayah tiri di Lampung Utara akhirnya terbongar.

Pria berinisal TR (36) itu tega menodai anak tirinya yang berusia 14 tahun.

TR tega mencabuli anak tirinya berulang kali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, TR telah mencabuli anak tirinya sejak tahun 2016.

Kini, TR pun diamankan polisi setelah dilaporkann oleh istrinya atau ibu korban.

Cerita Gadis Kecil Menangis Usai Diperkosa di Hutan Tua, Celana Korban Berlumuran Darah saat Pulang

Tega Perkosa Anak Bertahun-tahun, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Setelah Tepergok Istri

Ibu korban membuat laporan beberapa waktu lalu hingga akhirnya TR ditangkap.

Terungkapnya kelakuan bejat TR berawal dari pengakuan adik korban dan kecurigaan ibu kandung korban, SUS.

Saat itu, ibu korban SUS curiga melihat pintu kamar anaknya terbuka.

SUS lantas bertanya kepada korban dan RD yang merupakan adik korban.

Ia bertanya karena melihat pintu terbuka, apakah sudah selesai melaksanakan salat subuh.

Tiba-tiba RD menangis hingga akhirnya mengungkapkan apa yang ia ketahui kepada ibunya.

Ilustrasi - anak dicabuli ayah tiri.
Ilustrasi - anak dicabuli ayah tiri. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Kepada ibunya, RD menceritakan jika sang kakak telah dinodai ayahnya.

Sambil menangis RD menceritakan bahwa “kakak” (panggilan RD kepada korban Bunga) takut sama ayah, karena ayah nganuin kakak (mencabuli).

Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mengatakan peristiwa tersebut dilaporkan ke Mapolres Lampung Utara tanggal 28 September 2020, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 953) B/IX/ 2020/ Polda Lpg/ Res LU.

AKP Gigih terungkapnya peristiwa tersebut setelah adik kandung korban menceritakan kejadian yang menimpa kakanya kepada sang ibu pada kamis 24/9/2020.

"Terakhir pada Senin 28 September 2020, pelaku dicurigai mencabuli anaknya," ucapnya Minggu (4/10/2020).

Kisah Gadis Umur 10 Tahun Dibunuh saat Jalan Kaki Antarkan Sembako, Mayatnya Diperkosa di Kebun

Misteri Wanita Tewas Terbungkus Seprai, Ternyata Korban Disekap, Diperkosa hingga Berakhir Nahas

Kekerasan Anak
Kekerasan Anak (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat ayah tiri terhadap korban dilakukan sejak tahun 2016 di rumahnya.

Kini pelaku harus mendekam di jeruji Rutan Polres Lampung Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terancam 15 Tahun Penjara

TR terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran telah mencabuli dan memperkosa gadis dibawah umur.

Saat ini, TR telah mendekam dibalik jeruji besi lantaran perbuatan bejatnya kepada anak tirinya tersebut.
Atas perbuatannya, TR dapat dijerat melanggar Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang pengganti PP no 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang perlindungan terhadap anak menjadi UU dengan ancaman kurungan 15 Tahun penjara.

(TribunnewsBogor.com/TribunLampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved