Tega Perkosa Anak Bertahun-tahun, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Setelah Tepergok Istri
Aksi pemerkosaan itu dikarenakan HY sering menonton film porno. Bahkan, perbuatan tersangka tersebut telah ia lakukan sejak tujuh tahun lalu.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kejadian pilu dialami seorang remaja di Palembang, Sumatera Selata.
Ia menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
Pria berinisial HY (39) tega memperkosa anak kandungnya sendiri inisial A (18).
Aksi pemerkosaan itu dikarenakan HY sering menonton film porno. Bahkan, perbuatan tersangka tersebut telah ia lakukan sejak tujuh tahun lalu.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, perbuatan pelaku terbongkar setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri.
Istri pelaku mulanya telah mencurigai ada keganjilan di rumah mereka.
• Misteri Wanita Tewas Terbungkus Seprai, Ternyata Korban Disekap, Diperkosa hingga Berakhir Nahas
• Kesal Uang Kirimannya Malah Dikasih ke Selingkuhan, Pria Ini Begal Lalu Perkosa Kekasihnya
Setelah itu, ia memergoki aksi HY yang tega memperkosa buah hati mereka sendiri.
"Padahal istri pelaku ini selalu melayaninya, tapi karena sering menonton film porno pelaku melakukan pemerkosaan ke anaknya sendiri. Pelapor adalah istrinya," kata Anom, Jumat (2/10/2020).
Anom mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, ia selalu memperkosa korban jika istrinya tidak ada di rumah.
"Pelaku juga selalu mengancam akan melukai korban jika berbicara dengan ibunya. Aksi ini sudah tujuh tahun dilakukan pelaku,"ujarnya.
Atas perbuatannya, HY dikenakan pasal 287 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sering Nonton Film Porno, Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun, Dipergoki Ibu"