FAKTA Cai Changpan Napi yang Kabur dari Lapas, Gali Terowongan hingga Bangun Pondok di Hutan Bogor

Cai Changpan kabur dari Lapas Tangerang dengan menggali terowongan 30 meter menuju gorong-gorong.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
Kompas.com
Selebaran yang menyebutkan ada hadiah Rp 100 juta bagi pemberi informasi dan penangkap Cai Changpan. Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah hal itu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terpidana mati Cai Changpan kabur dari Lapas Tangerang.

Cai Changpan kabur dari Lapas Tangerang dengan menggali terowongan 30 meter menuju gorong-gorong.

Cai Changpan kabur dari Lapar Tangerang pada 14 September 2020.

Cai Changpan merupakan bandar narkoba.

Ia divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

Cai Changpan menggali terowongan menggunakan sekop.

"Dia (Cai Changpan) menggunakan ada sekop (untuk menggali). Termasuk alat-alat yang kami temukan di TKP itu, seperti besi, obeng, pahat, karung, tanah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com

Yusri mengatakan, Chai Changpan menggali lubar kamar tahanan itu dalam rentang waktu delapan bulan.

Adapun lubang galian yang dibuat mencapai 30 meter untuk tembus ke luar Lapas.

"Dia lakukan selama delapan bulan, jadi setiap dia mengkruk (tanah) dimasukkan plastik kemudian dia buang di tong sampah di dalam nanti ditutupi lagi," katanya.

Dalam pelariannya Cai Changpan sempat menemui istrinya di Tenjo, Kabupaten Bogor.

Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap istri dan keluarga Changpan.

"Karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tejo, Bogor, Jawa Barat, sana," kata Yusri.

Yusri menyebutkan, pelarian Changpan baru diketahui petugas Lapas yang bertugas dalam tiga sif setelah 11 jam kemudian.

Hal itu diketahui saat petugas memeriksa rekaman CCTV yang menyorot pada sisi luar Lapas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved