Kisah PSK Muda Patungan Sewa Kamar Hotel untuk Puaskan Tamu di Ranjang: Mama Engga Ikhlas
ada transkip percakapan antara petugas yang berpura-pura hendak memakai jasa yang diduga pekerja seks komersial (PSK).
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) cuma bisa pasrah saat dimarahi oleh ibu kandungnya.
Gadis remaja yang masih duduk dibangku SMP itu nekat menjadi seorang PSK.
Para PSK muda ini nekat menjajakan diri melalui aplikasi media sosial.
Kemudian, membuat janji dan melayani tamunya di kamar hotel.
Namun apes, para PSK muda ini langsung dimarahi oleh ibu kandungnya sendiri
Kisah ini berawal saat petugas Satpol PP melakukan razia di salah satu hotel berbasis daring di Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa Satpol PP, Minggu (4/10/2020) dini hari.
Lantaran, banyak warga sekitar hotel mengeluhkan banyak perempuan yang menyediakan layanan prostitusi kepada pria hidung belang di hotel tersebut.
Warga mengaku menemukan alat kontrasepsi di sekitar hotel.
Kemudian, ada transkip percakapan antara petugas yang berpura-pura hendak memakai jasa yang diduga pekerja seks komersial (PSK).
"Kami sebelumnya mendapatkan laporan. Kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan ditemukan cukup bukti yang kuat dilakukan penyegelan," ujar Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, Minggu (4/10/2020) dilansir dari Warta Kota
Patungan Sewa Kamar Hotel
Para PSK muda yang diamankan petugas rupanya patungan untuk menyewa kamar hotel.
Kamar hotel tersebut digunakan untuk melayani tamu pria hidung belang yang mengajak kencang singkat di atas ranjang.
Ghufron Falfeli mengatakan, pihaknya mendapat 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.
Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK itu memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.
