Rumah Terkunci, Perasaan Tak Enak Suami Terjawab saat Lampu Kamar Nyala: Ada Pria Lain Tanpa Baju
Seorag suami di Ponorogo pergoki istrinya sedang berduaan dengan perangkat desa atau Kamituwo Desa Janti.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
"Hasil mediasi dengan warga, kasus tindakan asusila perangkat Desa Janti memang mengakui telah melakukan tindakan asusila, sehingga Pemuda Desa menuntut untuk membayar sanksi adat, yakni semen 400 sak dan telah disanggupi oleh tersangka," ucap Edi.
Terkait desakan mundur dari jabatan perangkat desa, T menolaknya.
"Saya belum mau mengundurkan diri jika belum ada kepastian hukum," kata T.
Kepala desa sendiri juga masih akan membahasnya di ranah pemerintah desa dan akan melimpahkannya ke tingkat Kecamatan dan Pemkab Ponorogo.
Sebelumnya, warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo sempat menggeruduk Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).
Mereka menuntut klarifikasi dari isu selingkuh yang beredar di masyarakat antara T dan ST.
"Maksudnya teman-teman ke Kantor Desa untuk mengklarifikasi tentang kasus (perselingkuhan) yang terjadi, karena itu melibatkan seorang perangkat desa," kata warga sekitar, Prasetyo saat ditemui di Kantor Desa Janti.
Prasetyo mengatakan isu perselingkuhan antara T dengan ST sudah lama beredar, hanya saja warga belum bisa membuktikan.
Namun setelah ada laporan dari suami siri ST kepada pemuda sekitar, warga pun meluruk Kepala Desa Janti untuk meluruskan isu tersebut.
(TribunnewsBogor.com/SuryaMalang)