Rumah Terkunci, Perasaan Tak Enak Suami Terjawab saat Lampu Kamar Nyala: Ada Pria Lain Tanpa Baju

Seorag suami di Ponorogo pergoki istrinya sedang berduaan dengan perangkat desa atau Kamituwo Desa Janti.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi - Suami pergoki istri berduaan dengan pria lain. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Perasaan tidak enak seorang suami di Ponorogo ini berakhir pahit saat pulang ke rumah.

Suami berinisial R itu memergoki istrinya sendiri sedang berduaan dengan pria lain di rumahnya sendiri.

Sebelumnya mungkin R tak berpikir jika istrinya itu tengah berduaan dengan pria, T yang ternyata seorang perangkat desa.

Istri R, ST tepergok berduaan dengan perangkat Desa Janti atau Kamituwo Desa Janti, Kecamatan Slahung Ponorogo pada Rabu (30/9/2020) malam.

ST yang diduga berselingkuh dengan T itu tepergok oleh suami sirinya.

Dilansir dari Surya Malang, sebelum memergoki istrinya, R ternyata sempat memiliki perasaan tidak enak.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi.

Suami Putar Video Istri Selingkuh di Pesta Pernikahan, Sedang Berhubungan Badan dengan Kakak Ipar

Habiskan Biaya Menikah Rp 120 Juta, Wanita Ini Malah Diselingkuhi Suami: Dia Cuma Ngasih Rp 6 Juta

Saat itu, T sempat melarikan diri dan dikejar hingga rumahnya.

Kemudian R melaporkan perbuatan T dan ST ke Pemuda Desa Janti dan RT setempat.

Selanjutnya dilakukan musyawarah dan mediasi di balai desa oleh kepala desa.

"Waktu itu suaminya pergi ke Kecamatan Bungkal tapi karena ada rasa tidak enak ia balik ke rumah, tapi sampai rumah ia heran kok semua lampu dimatikan padahal sebelumnya tidak pernah dimatikan," ucap Muhsin, Senin (5/10/2020).

Kronologi suami pergoki istri di kamar

Mulanya, R tidak dapat masuk rumah karena dikunci.

Meski memiliki kunci cadangan, ia tetap tak bisa masuk lantara ada kunci yang tertancap dari dalam.

"Ia mau menggunakan kunci yang ia bawa ternyata tidak bisa dimasukkan karena ada kunci yang tertancap dari dalam," ujarnya.

Hingga akhirnya R harus mencari pintu lain untuk bisa masuk ke dalam rumahnya.

Ilustrasi Selingkuh
Ilustrasi Selingkuh (kompas.com)

"Dia pun memutari rumah lalu ada satu pintu yang bisa dibuka setelah didorong," jelas Muhsin.

Kemudian R masuk pelan-pelan ke dalam rumahnya,

R lantas mendapati pintu kamar dalam kondisi tertutup.

Ia pun mengetuk pintu tersebut sampai akhirnya istrinya keluar.

Fakta Baru PNS Pingsan saat Berhubungan Badan di Mobil, Tak Sempat Pakai Celana Dalam Keburu Sesak

Kesal Uang Kirimannya Malah Dikasih ke Selingkuhan, Pria Ini Begal Lalu Perkosa Kekasihnya

Namun sang istri justru menghalanginya untuk masuk ke kamar.

"Setelah itu suaminya langsung menyalakan lampu kamar, ternyata ada Pak Kamituwo yang tidak pakai baju," lanjutnya.

Selanjutnya R memanggil tetangga ke rumahnya. Namun saat itu T lebih dulu melarikan diri.

"Dikejar dan bahkan dicari sampai rumahnya tapi saat itu tidak ketemu," jelasnya.

Atas perbuatannya, T diminta agar mundur dari jabatannya sebagai Kamituwo.

Selain itu, T dan ST juga kabarnya dikenakan sanksi adat yaitu membayar denda dengan semen sejumlah 400 karung.

Sementara itu Kepala Desa Janti, Edi Prayitno mengungkapkan pengakuan yang bersangkutan.

"Ketahuan oleh suami sirinya, Rabu malam sekitar 10.30 malam," kata Kepala Desa Janti, Edi Prayitno, Senin (5/10/2020).

"Pengakuannya sudah melakukan 5 kali di rumah perempuan (ST), bahkan pernah juga di (Telaga) Sarangan," kata Edi.

Dengan adanya kejadian itu, dilakukan musyawarah serta mediasi di balai desa.

"Hasil mediasi dengan warga, kasus tindakan asusila perangkat Desa Janti memang mengakui telah melakukan tindakan asusila, sehingga Pemuda Desa menuntut untuk membayar sanksi adat, yakni semen 400 sak dan telah disanggupi oleh tersangka," ucap Edi.

Terkait desakan mundur dari jabatan perangkat desa, T menolaknya.

"Saya belum mau mengundurkan diri jika belum ada kepastian hukum," kata T.

Kepala desa sendiri juga masih akan membahasnya di ranah pemerintah desa dan akan melimpahkannya ke tingkat Kecamatan dan Pemkab Ponorogo.

Sebelumnya, warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo sempat menggeruduk Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).

Mereka menuntut klarifikasi dari isu selingkuh yang beredar di masyarakat antara T dan ST.

"Maksudnya teman-teman ke Kantor Desa untuk mengklarifikasi tentang kasus (perselingkuhan) yang terjadi, karena itu melibatkan seorang perangkat desa," kata warga sekitar, Prasetyo saat ditemui di Kantor Desa Janti.

Prasetyo mengatakan isu perselingkuhan antara T dengan ST sudah lama beredar, hanya saja warga belum bisa membuktikan.

Namun setelah ada laporan dari suami siri ST kepada pemuda sekitar, warga pun meluruk Kepala Desa Janti untuk meluruskan isu tersebut.

(TribunnewsBogor.com/SuryaMalang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved