Siswi SMP Jadi PSK, Kakak: Suka Jedotin Kepala ke Tembok saat Dilarang Layani Pria Hidung Belang
PSK berusia 16 tahun ini rupanya menjajakan diri dengan sepengetahuan kakaknya, sudah dilarang tapi tetap nekat layani pria hidung belang.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Kasian papah ade," katanya STN tampak tubuhnya lunglai.
• Kronologi PSK Tewas usai Layani Pelanggan, Alami Kejang-kejang Usai Hubungan Intim Ronde Kedua
• Curhat PSK Sering Layani Tamu Seumuran Almarhum Ayah, Kini Layani 8 Pria Sehari untuk Beli Obat Ibu
Jajakan Diri di MiChat
Ghufron Falfeli selaku Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan dalam razia itu, pihaknya mendapatkan 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.
Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK itu memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.
"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya."
"Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," beber Ghufron Falfeli.
Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.
"Dua kamar mereka pakai untuk layani tamu. Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," imbuhnya.
Ia mengungkap, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orangtua guna dilakukan pembinaan.
"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya."
"Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," kata Ghufron Falfeli.
(TribunnewsBogor.com/Wartakotalive.co.id)