Tak Dikasih Jatah Sama Istri, Ayah Kandung 16 Kali Perkosa 2 Anak Gadisnya, Korban Pasrah
Selama 2 tahun itu, kedua gadis muda ini pasrah saat sang ayah minta dilayani di atas ranjang.
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
"Lantaran sang anak sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya, akhirnya berani melapor," jelasnya, Minggu (4/10/2020).
• Syok Tahu Putrinya yang Masih SMP Jadi PSK, Ibu Pingsan Lihat Alat Kontrasepsi: Kasian Papah Ade
• Cerita Gadis Kecil Menangis Usai Diperkosa di Hutan Tua, Celana Korban Berlumuran Darah saat Pulang
• Pengakuan Pemuda 18 Tahun yang Perkosa Mayat Gadis Kecil di Kebun Karet, Motifnya Terungkap
Pelaku 16 kali Perkosa Putrinya
Tersangka KL rupanya sudah belasan kali perkosa putri kandungnya sendiri yakni AN (15) dan AL (13)
KL yang tak lain ayah kandung korban, terkahir kali menyetubuhi putrinya pada 30 September 2020 lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah 16 kali memperkosa kedua anak gadisnya sendiri.
AN sudah 10 kali diperkosa oleh pelaku saat rumah sedang sepi.
Sedangkan anak gadisnya yang berusia 13 tahun diperkosa sebanyak 6 kali.
"Setelah melakukan penyelidikan pelaku berhasil kami tangkap. Pelaku mengakui semua perbuatannya," kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas , Senin (5/10/2020) seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur.

Saat ini pelaku mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Palopo, guna penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Tak Dikasih Jatah Oleh Istrinya
KL tega menyetubuhi dua anak kandung berinisial AN (15) dan AL (13) diduga lantaran tak diksih jatah oleh istrinya.
Menurut Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, pelaku mencabuli dan memperkosa kedua anaknya lantaran hubungan bersama istri sedang kurang harmonis.
• Kisah Gadis Umur 10 Tahun Dibunuh saat Jalan Kaki Antarkan Sembako, Mayatnya Diperkosa di Kebun
• Belum Puas Usai Perkosa Kakak Korban, Pria Ini Paksa Gadis SMA Berhubungan Badan : Saya Cekik
Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban AN sebanyak 10 kali, sedangkan AL sebanyak 6 kali.
“Alasan pelaku melakukan aksi bejatnya karena khilaf. Sering meminta ke istrinya, namun tidak dilayani sehingga melampiaskan ke anaknya,” ucap Alfian.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh rumput laut ini menyetubuhi anaknya saat istri pergi bekerja.
"Istrinya juga buruh jemur rumput laut, pelaku mengancam korban jika melaporkan hal ini ke ibu korban," ujarnya.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/Tribun Timur)