Aksi Kelompok Baju Hitam Saat Demo Tolak Omnibus Law di Bandung, Taman Dago dan Mobil Polisi Hancur

Kelompok baju hitam merusak sejumlah fasilitas publik hingga menghacurkan mobil Polisi milik Polrestabes Bandung.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Instagram
kelompok baju hitam rusak mobil polisi saat ricuh demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Bandung 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Massa dari kelompok baju hitam ricuh saat demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Bandung.

Kelompok baju hitam merusak sejumlah fasilitas publik hingga menghacurkan mobil Polisi milik Polrestabes Bandung.

Demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat.

Mulai dari mahasiswa, buruh, hingga kelompok baju hitam di Bandung.

Demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law oleh mahasiswa dan buruh berlangsung lancar.

Mereka sekadar melakukan long march hingga orasi menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).

Namun kelompok baju hitam justru melakukan perusakan di sejumlah titik.

1. Fasilitas Taman Dago

TribunnewsBogor.com melansir Tribun Jabar, Peserta demo buruh Omnibus Law UU Cipta Kerja diduga merusak fasilitas umum di Taman Dago Cikapayang, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).

Menurut saksi, pelaku perusakan adalah massa berpakaian hitam-hitam.

Sejumlah fasilitas yang ada di Taman Cikapayang seperti pot bunga, lampu taman, dan satu tenda yang ada di taman itu rusak.

Kondisi taman pun tampak berantakan.

Kondisi Taman Cikapayang Kota Bandung yang dirusak massa berpakaian hitam-hitam, Selasa (6/10/2020). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Kondisi Taman Cikapayang Kota Bandung yang dirusak massa berpakaian hitam-hitam, Selasa (6/10/2020). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA ()

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyayangkan perusakan fasilitas umum yang terjadi di Taman Cikapayang.

Menurutnya, menyampaikan pendapat itu merupakan hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang.

Namun, jangan sampai malah melanggar undang-undang yang lain.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved