Aksi Kelompok Baju Hitam Saat Demo Tolak Omnibus Law di Bandung, Taman Dago dan Mobil Polisi Hancur
Kelompok baju hitam merusak sejumlah fasilitas publik hingga menghacurkan mobil Polisi milik Polrestabes Bandung.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Massa dari kelompok baju hitam ricuh saat demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Bandung.
Kelompok baju hitam merusak sejumlah fasilitas publik hingga menghacurkan mobil Polisi milik Polrestabes Bandung.
Demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat.
Mulai dari mahasiswa, buruh, hingga kelompok baju hitam di Bandung.
Demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law oleh mahasiswa dan buruh berlangsung lancar.
Mereka sekadar melakukan long march hingga orasi menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).
Namun kelompok baju hitam justru melakukan perusakan di sejumlah titik.
1. Fasilitas Taman Dago
TribunnewsBogor.com melansir Tribun Jabar, Peserta demo buruh Omnibus Law UU Cipta Kerja diduga merusak fasilitas umum di Taman Dago Cikapayang, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).
Menurut saksi, pelaku perusakan adalah massa berpakaian hitam-hitam.
Sejumlah fasilitas yang ada di Taman Cikapayang seperti pot bunga, lampu taman, dan satu tenda yang ada di taman itu rusak.
Kondisi taman pun tampak berantakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyayangkan perusakan fasilitas umum yang terjadi di Taman Cikapayang.
Menurutnya, menyampaikan pendapat itu merupakan hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang.
Namun, jangan sampai malah melanggar undang-undang yang lain.