Demo Tolak Omnibus Law
Gerbang Istana Bogor Dikepung Asap, Mahasiswa dan Petugas Sempat Saling Dorong
Aksi demo mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam di depan Istana Bogor sempat terjadi aksi saling dorong
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Gerbang Istana Bogor sempat dikepung asap saat mahasiswa gelar aksi demo.
Aksi demo mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam di depan Istana Bogor sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas kepolisian.
Aksi tersebut bermula ketika mahasiwa yang awanya berada di sebrang Istana Bogor mencoba mendekat ke pintu pagar Istana.
Namun saat beberapa langkah akan mendekat pagar Istana polisi yang berjaga mencoba menahan.
Sempat terjadi salah paham mahasiswa dan polisi saling dorong.
Namun peristiwa itu tidak berlangsung lama dan mahasiswa kembali berdemo.
Di tengah aksi demonstrasi terjadi hujan besar, namun mahasiswa tetap bertahan.
Ketika hujan reda mahasiswa yang membuat baricade tiba-tiba membakar ban bekas.
Api den kepulan asap pun sempat membesar.
Namun hujan yang kembali terjadi membuat korbaran api padam.
• Sindir DPR Pengkhianat Pasca Sahkan UU Cipta Kerja, Cucu Habibie: Dijajah Negara Sendiri Mau Diam?
Sekjen HMI Kota Bogor Sofwan yang juga kordinator lapangan mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan di depan Istana Bogor lantaran pemerintah turut andil dalam pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kita aksi ini diistana karena sesuai karena ini ada campurtangan pemerintah makanya kita melakukan aksi demo diistana," ujarnya.
• AHY Cerita Sosok Benny K Harman, Macam Parlemen yang WO Saat Pengesahan UU Cipta Kerja
Sofwan menjelaskan penolakan itu dilakukan lantaran ada beberapa point dalam UU Omnibus Law yang menyengsarakan buruh atau pekerja.
"Yang kita soroti adalah terkait tenaga kerja asing dan umpah minimun serta sebagainya, apabila kita ketahui bersama DPR telah memutuskan dengan tergesa-gesa di momentum Covid-19 disaat klaster meningkat pemerintah dan DPR malah fokus pada rumusan undang undang ini harusnya pemerintah dan DPR fokus pada penanganan Covid-19," ujarnya.