HORE ! BLT Gaji Tahap 5 Mulai Cair, Cek Rekeningmu, Belum Kunjung Terima Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Aswansyah mengatakan bahwa pekerja yang belum menerima subsidi gaji atau upah selama masa pandemi Covid-19 itu akibat terkendala urusan teknis.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi - BLT subsidi gaji karyawan cair secara bertahap. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CITEUREUP - BLT subsidi gaji tahap 5 untuk karyawan dikabarkan mulai cair hari ini, Rabu (10/7/2020).

Kepastian pencairan BLT tahap 5 itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah mengatakan untuk subsidi batch 5 akan disalurkan pada Rabu (7/10/2020).

Ida membeberkan pihaknya sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch kelima dan telah memproses selama empat hari kerja.

"Insya Allah besok ( hari ini ) akan bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN. Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji/upah," katanya, Selasa (6/10/2020).

Ida menegaskan bahwa bahwa penerima bantuan subsidi gaji atau upah tidak hanya pekerja yang memiliki nomor rekening Bank HIMBARA, tetapi juga pekerja yang memiliki nomor rekening luar Bank HIMBARA.

“Alhamdulillah mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta penerima program. Semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Cara dan Syarat Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Diperpanjang hingga Desember

Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Siap-siap Bagi yang Belum Lolos

Ia berharap, program bantuan subsidi gaji/upah memberikan manfaat dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di era Pandemi Covid-19.

Update Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah

  • Tahap I : 2.484.429 (99,38%)
  • Tahap II : 2.981.533 (99,38%)
  • Tahap III : 3.476.361 (99,32%)
  • Tahap IV : 2.528.263 (95,26%)

Total Tersalurkan: 11.470.586 (98,42%)

Berikut kendala pencairan BLT gaji

Direktur Kelembagaan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsosnaker), Aswansyah membeberkan terkait kendala pencairan BLT gaji Rp 600 ribu untuk karyawan.

Direktur Kelembagaan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsosnaker), Aswansyah
Direktur Kelembagaan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsosnaker), Aswansyah (TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne)

Aswansyah mengatakan bahwa pekerja gaji di bawah Rp 5 juta yang belum menerima BLT gaji Rp 600 ribu karena persoalan teknis.

Lebih lanjut, Aswansyah menjelaskan alasannya belum menuntaskan penyaluran subsidi upah atau gaji kepada pekerja.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved