Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Lagi di Kamar, Istri Alami Kejadian Tak Terduga saat Didatangi Suami yang Cemburu, Korban Tewas

Seorang suami tega menusuk istrinya hingga korban tewas. Pria tersebut lantas menyerahkan diri ke polisi

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
SRIPOKU.COM / Fajeri Ramadhoni
Suami tega tusuk istri hingga korban tewas, mengaku cemburu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kejadian tak terduga dialami seorang wanita di Kabupaten Musi Banyuasin ( Muba ), Sumatera Selatan.

Wanita berinisial SL (30) itu tewas usai dicekik dan ditikam oleh suaminya sendiri.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (5/10/2020) di kediaman mereka.

Sebilah pisau di tempat kejadian perkara ( TKP ) menjadi barang bukti kasus pembunuhan itu.

Sementara pelaku sendiri yang merupakan suami dari korban menyerahkan diri setelah melakukan aksinya.

2 Pemulung Tidur Tiba-tiba Diserang, 1 Tewas hingga Uang Rp 880 Ribu Raib, Terkuak Sosok Pelakunya

Pergoki Istrinya Teleponan dengan Pria Lain, Suami Tusuk Siti Lena hingga Tewas: Saya Cemburu Pak

Atas perbuatannya, tersangka Amura dijerat pasal tentang pembunuhan.

Motif tersangka

Cemburu menjadi alasan tersangka nekat melakukan aksinya hingga menewaskan istrinya.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK, melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Suventri SH, mengatakan motif tersangka melakukan pembunuhan karena terbawa cemburu ketik melihat sang istri bertelepon dengan laki-laki lain.

Ilustrasi tewas
Ilustrasi tewas (Shutterstock via Kompas.com)

Tersangka yang merasa cemburu itu nekat menusuk korban di bawah ketiak.

Hingga akhirnya tersangka menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Setelah kejadian tersebut tersangka langsung mendatangi Mapolsek Babat toman untuk menyerahkan, selanjutnya Mapolsek Babat Toman langsung berkoordinasi dengan kita untuk menyerahkan pelaku tersebut ke Polsek Sanga desa," kata Suventri, Selasa (6/10/20).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Muba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait apakah ada motif lain prihal kasus pembunuhan tersebut.

"Tersangka kita kenakan Pasal 44 ayat 3 UU RI 23 th 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atas pasal 338 KUHP," jelasnya.

Suami Syok Temukan Istri Tewas di Toilet, Alami Sakit Ini Setelah Santap Lumpia

Suami Istri Menjerit Minta Tolong Lihat Anaknya Tewas Dibunuh, Pintu Rumah Didobrak Paksa

Amura pun mengakui semua perbuatan yang dilakukannya kepada sang istri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved