Nekat Tidur di Jalan dalam Kondisi Sakit, Anak Ini Akui Pernah Pergoki Ibunya Kubur Bayi Hidup-hidup

"Si anak ini mengaku, dia anak dari ibu yang menguburkan anaknya hidup-hidup baru-baru ini di Kecamatan Pegasing," ungkap Asri.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.com/ IWAN BAHAGIA SP
Suasana evakuasi seorang anak berinisial HR (12), seorang anak yang ditemukan tertidur di marka jalan di Simpang Wariji, Kampung Blang Kolak I, Takengon, Aceh Tengah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib pilu dialami oleh HR, bocah usia 12 tahun di Aceh Tengah.

Dalam keadaan sakit, HR didapati tengah tidur di tengah jalan di Kecamatan Bebesan, Kabupaten Aceh Tengah hari ini, Rabu (7/10/2020).

Aksi HR tidur di tengah jalan di sekitar lampu merah Simpang Wariji pada Rabu pagi itu lantas menjadi tontonan warga.

Melihat HR meringkuk di marka jalan, Camat Bebesan, Arisa pun tak tinggal diam.

Hingga akhirnya, didapati pengakuan HR perihal kondisi orangtuanya.

Dilansir dari Kompas.com, Camat Bebesan, Arisa memberikan keterangan terkait bocah tidur di marka jalan.

Mengetahui ada bocah tidur di marka jalan, Arisa pun langsung menghubungi Kepala Desa Blang Korak I, Asri Kandi.

Aksi Theo Bocah 5 Tahun Bantu Warga Pascabanjir Ambon, Operasikan Eskavator Keruk Sungai

Minta Izin Asuh Bocah Korban Penyiksaan, Polisi Syok Dengar Jawaban Ayah Kandung: Enak Banget Dia

Arisa ingin agar sang Kepala Desa memastikan kondisi anak tersebut.

"Saya melintas di Jalan HM Hasan Gayo, arah Kantor Camat Bebesen, kemudian saya melihat ada seorang anak yang sedang tertidur di marka jalan," kata Arisa, ditemui di lokasi kejadian, Rabu (7/10/2020).

Kemudian Asri Kandi memanggil kepala dusun dan Babinkamtibmas Kampung Blang Kolak I.

Masih menurut Arisa, tidak lama berselang, 2 petugas dari RSU Fandika Takengon lengkap dengan APD datang membawa anak tersebut ke RSU Fandika.

"Sekarang sudah dirawat, dan langsung dilakukan pengambilan spesimen swab, karena kita khawatir anak ini terpapar," jelas Arisa.

Ibu Kubur Bayi Hidup-hidup

Kepada Arisa, sang bocah mengurai pengakuan.

HR berujar bahwa ibunya adalah wanita yang baru-baru ini berurusan dengan polisi.

Hal itu terjadi lantaran ibu HR kepergok mengubur bayinya yang baru lahir.

Penuturan tersebut disampaikan oleh Asri Kandi.

"Si anak ini mengaku, dia anak dari ibu yang menguburkan anaknya hidup-hidup baru-baru ini di Kecamatan Pegasing," ungkap Asri.

Tak cuma sang ibu, ayah HR juga berstatus sebagai narapidana.

Ayah HR meringkuk di penjara lantaran kasus Narkoba.

Saat ditemukan, kondisi HR dalam keadaan demam, sakit kepala dan mengalami batuk.

Baik Arisa maupun Asri Kandi sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah, Aulia Putra untuk melakukan rencana lanjutan terhadap anak tersebut.

FOLLOW US : 

Detik-detik Baim Bocah Penghafal Al-Quran Meninggal, Ibunda : Fisiknya Dratis Drop Dalam 2 Jam

Jarinya Membengkak Gara-gara Pakai 4 Cincin, Bocah SMP Di Bogor Minta Tolong Petugas Damkar

Kasus Bayi Dikubur Hidup-hidup

Kasus seorang wanita mengubur bayinya hidup-hidup sempat membuat geger warga Kampung Kala Nareh.

Hingga akhirnya, sosok sang wanita yang mengubur bayinya hidup-hidup terkuak.

Adalah Suhimawara binti Selamat, warga Kampung Kala Nareh, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah yang kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Wanita berusia 36 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh anaknya sendiri dengan cara dikubur hidup-hidup.

Pelaku membunuh bayi yang baru di lahirkannya di belakang rumahnya.

Hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara tersangka Suhimawara dengan pria berinisial SP yang masih berstatus suami orang.

Takut ketahuan warga karena melahirkan anak tanpa suami, Sumimawara nekat mengubur hidup-hidup anaknya yang baru lima jam ia lahirkan.

Kabar tentang kejadian itu sebelumnya sudah menjadi buah bibir masyarakat di kota dingin tersebut karena dengan cepat menyebar melalui media sosial (medsos).

Namun, Polres Aceh Tengah, baru menyampaikan keterangan resmi terkait dengan perkembangan kasus ibu kubur anak kandungnya, Rabu (2/9/2020).

Dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kapolres AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, didampingi Kasat Reskrim, AKP Agus Riwayanto Diputra, menyebutkan, dari hasil penyelidikan, pihaknya sudah menetapkan ibu kandung korban, Suhimawara binti Selamat, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Tersangka melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap bayi berjenis kelamin laki-laki yang merupakan anak kandungnya pada Senin 31 Agustus 2020, sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi penguburan korban, tepat di belakang rumah tersangka di Kampung Kala Nareh, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah,” kata AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.

Ilustrasi Bayi
Ilustrasi Bayi (Wartakota/Ilustrasi)

Menurutnya, motif yang melatarbelakangi tindak pidana tersebut karena tersangka itu takut ketahuan orang lain.

Sebab, Suhimawara melahirkan seorang anak tanpa suami yang merupakan hasil hubungan gelap dengan laki-laki berinisial SP.

Hilang 2 Hari, Bocah Perempuan Tewas Tanpa Busana di Kebun Karet, Pelajar 18 Tahun Ditangkap

Detik-detik Baim Bocah Penghafal Al-Quran Meninggal, Ibunda : Fisiknya Dratis Drop Dalam 2 Jam

Suhimawara masih memiliki suami sah.

Namun, suaminya masih menjalani hukuman di Aceh Tengara.

"Suami pelaku masih ada, dan sedang menjalani hukuman di Aceh Tenggara," kata Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tengah, Rabu (2/9/2020).

“Beberapa saat setelah kejadian, polisi langsung menangkap tersangka di rumahnya,” jelas Kapolres Aceh Tengah.

Lebih jauh AKBP Mahmun menjelaskan kronologis penganiayaan dan pembunuhan tersebut.

Beberapa jam sebelum melahirkan, menurut Kapolres, tersangka mengeluh perutnya mulas dan berbaring di tempat tidur.

Pada Senin (31/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, sebut Mahmun, tersangka melahirkan bayi tanpa pertolongan bidan atau warga.

“Setelah melahirkan, tersangka sempat mengelap badan anaknya menggunakan kain panjang berwarna cokelat. Sebelum mengubur bayi yang baru dilahirkannya itu, tersangka sempat menidurkan korban di tempat tidur sampai pukul 14.30 WIB,” ungkapnya.

Bahkan, seorang anak laki-laki tersangka berusia 10 tahun saat pulang bermain sempat melihat korban berada di tempat tidur.

“Anak itu sempat bertanya kepada ibunya, siapa itu. Tersangka sempat menjawab bahwa bayi tersebut merupakan adiknya,” kata Mahmun Hari Sandy Sinurat.

Mendengar jawaban tersangka, kata Kapolres, anaknya itu sempat marah-marah sembari melontarkan kalimat bernada ancaman akan melaporkan ke polisi.

“Karena takut dilaporkan oleh anaknya, tersangka langsung menguburkan bayi tersebut di belakang rumah bersama ari-ari yang belum terpotong,” jelasnya.

Tak lama setelah tersangka menguburkan bayinya di belakang rumah, beberapa tetangga menyambangi rumah Suhimawara untuk menanyakan perihal tersebut.

Namun, tersangka sempat membantah.

Warga tidak lantas percaya, langsung melihat-lihat ke sekililing rumah tersangka.

Hasilnya, kecurigaan warga terbukti setelah melihat ada bekas galian di belakang rumah tersangka.

Warga langsung menggali dan mendapati sesosok bayi merah yang terkubur bersama ari-arinya yang masih belum terpotong.

“Setelah itu, warga bersama polisi langsung membawa bayi tersebut ke rumah sakit. Begitu juga dengan tersangka Suhimawara diboyong untuk mendapatkan perawatan. Tapi, sayangnya nyawa bayi tersebut sudah tidak tertolong lagi dan akhirnya meninggal dunia,” kata Kapolres Aceh Tengah.

(TribunnewsBogor.com, Serambi Indonesia, Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved