Penjual Pisang Goreng Sekap 3 Bocah Wanita, Tangan Diikat Lalu Diseret dan Diperkosa di Semak-semak

Penjual pisang goreng di Aceh ini sekap dan perkosa bocah perempuan, tangannya diikat dan mulut dilakban.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Polresta, AKP Ryan (tengah) didampingi Kasubag Humas, Iptu Hardi (kiri) dan Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani menggelar konferensi pers terkait pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan tiga pelaku di indoor Mapolresta Banda Aceh, Selasa (6/10/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akhirnya tertangkap juga.

Peribahasa itu tampaknya cocok menggambarkan aksi tiga pria bejat ini.

Mengapa tidak, setelah beberapa bulan berlalu terungkap bahwa ketiganya melakukan aksi pemerkosaan terhadap bocah perempuan dengan cara yang sadis.

Ketiga bocah perempuan itu disekap dengan tangan terikat dan mulut dilakban selama enam jam.

Bocah malang itu kemudian diseret ke semak-semak lalu diperkosa para pria dewasa tersebut.

Untuk menutupi aksinya, para tersangka meminta para bocah itu tutup mulut dengan cara mengancam dan memberi mereka pisang goreng.

Setelah berbulan-bulan berlalu, perilaku bejat para tersangka pun akhirnya terungkap.

Hal itu berawal dari pertemuan tersangka dengan salah satu korban di rumah orantua korban.

Melihat tersangka ada di rumahnya, korban pun langsung histeris dan memunculkan kecurigaan orangtuanya.

Alhasil, perlakuan bejat tersangka pun akhirnya terungkap.

Tak Dikasih Jatah Sama Istri, Ayah Kandung 16 Kali Perkosa 2 Anak Gadisnya, Korban Pasrah

Culik dan Perkosa Anak Bekebutuhan Khusus, penjual Bakso Ini Ditangkap Setelah Kabur ke Jombang

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Serambinews.com tiga bocah perempuan malang itu merupakn warga salah satu gampong di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

Dua dari tiga bocah yang baru diketahui identitasnya oleh polisi, sebut saja namanya Mawar (8) dan Kamboja (8), mengalami nasib yang memilukan.

Keadaan itu tergambar dari perlakuan biadab tersangka TR (49), otak pelaku pemerkosaan yang juga warga salah satu gampong di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

Untuk diketahui, tersangka yang merupakan otak pemerkosaan ini berprofesi sebagai penjual pisang goreng.

Sehari-harinya, tersangka TR berjualan pisang goreng di pinggir Jalan Ir Mohd Taher, di satu gampong dalam Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved