Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tak Dikasih Jatah Sama Istri, Ayah Kandung 16 Kali Perkosa 2 Anak Gadisnya, Korban Pasrah

Selama 2 tahun itu, kedua gadis muda ini pasrah saat sang ayah minta dilayani di atas ranjang.

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
tribunnews
Ilustrasi pemerkosaan - Seorang Mahasiswi Makassar Diperkosa di hotel oleh 7 rekannya, kronologi dan pengakuan Pelaku 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialamai 2 orang gadis kakak beradik yang menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya.

Bukan hanya sekali, sang ayah tega memperkosa kedua putrinya hingga belasan kali.

Peristiwa ini dialami 2 gadis muda yang tinggal di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Sang ayah berinisial KL (36) saat ini sudah berhasil diamankan polisi lantaran ulah biadabnyak kepada putri kandungnya sendiri.

FOLLOW JUGA:

KL ditangkap jajaran personel Polres Palopo bekerjasama dengan Resmob Polda Sulsel.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, aksi persetubuhan ayah kandung kepada dua putrinya itu sudah berlangsung sejak September 2018 lalu.

Selama 2 tahun itu, kedua gadis muda ini pasrah saat sang ayah minta dilayani di atas ranjang.

Sang ayah tak segan mengancam akan membunuh kedua putrinya jika menolak ajakannya untuk berhubungan badan.

Terlebih, jika korban sampai berani meceritakan kepada orang lain.

Kisah PSK Muda Patungan Sewa Kamar Hotel untuk Puaskan Tamu di Ranjang: Mama Engga Ikhlas

Suami Putar Video Istri Selingkuh di Pesta Pernikahan, Sedang Berhubungan Badan dengan Kakak Ipar

ilustrasi
ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Korban Ngadu ke Tantetnya

Kedua gadis remaja berinisial AN (15) dan AL (13) ini rupanya sudah tak tahan dengan aksi biadab ayah kandungnya.

Korban pun memberanikan diri untuk bercerita kepada tantenya tentang apa yang dialaminya selama ini.

“Aksi kejahatan KL terbongkar setelah dua orang anaknya melaporkan ke tantenya dan tantenya menyampaikan ke ibu korban sehingga ibu korban melaporkan kejadian ini di Polres Palopo,” kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Kapolres, korban sudah tidak tahan selalu diminta melayani nafsu biadab ayah kandungnya di ranjang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved