Ikut Survei Kartu Prakerja, Dapat Imbalan Uang Insentif Rp 50.000, Begini Caranya
Perlu diingat, survei prakerja digelar secara online dan hanya membutuhkan waktu sekitar 20-30 menit.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jika Anda ikut mengisi survei Kartu Prakerja, Anda akan mendapat imbalan berupa uang insentif.
Survei prakerja untuk peserta Kartu Prakerja kembali dibuka dan bisa diikuti jika sudah memenuhi persyaratan.
Bagi kamu peserta Kartu Prakerja, saatnya mengikuti survei Kartu Prakerja yang digelar manajemen pelaksana.
Perlu diingat, survei prakerja digelar secara online dan hanya membutuhkan waktu sekitar 20-30 menit.
• Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Akan Dibukan Tahun 2020 ?
Untuk mengikuti survei, manajemen pelaksana kartu prakerja meminta agar diisi dengan sejujur-jujurnya.
Sebab hasil survei akan menjadi evaluasi Program Kartu Prakerja agar bisa lebih baik lagi dalam melayani kebutuhan peserta prakerja.
Namun demikian, syarat utama bisa mengikuti survei adalah peserta yang sudah menerima Kartu Prakerja dan telah menyelesaikan pelatihan.
• Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka? Info Lengkap Syarat dan Jadwal Login di www.prakerja.go.id
Manajemen pelaksana Kartu Prakerja menyarankan untuk mencari tempat yang nyaman agar dapat menyelesaikan survei dengan baik.
Untuk melakukan survei, kamu dapat mengakses link survey di https://dashboard.prakerja.go.id.
Perlu diketahui, survei ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, yang telah diubah oleh Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.
• Belum Terima Insentif Kartu Prakerja ? Coba Ini di Prakerja.co.id, BNI, LinkAja, GoPay dan Call OVO
Setelah menyelesaikan survei, kamu akan mendapat Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei).
Insentif akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survei di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.
Di mana saya bisa mengecek jumlah insentif yang akan saya terima?
• Insentif Kartu Prakerja Belum Ditransfer? Lakukan Cara Mudah Ini
Kamu bisa cek pada akun dashboard kamu. Pastikan kamu cek statusnya secara berkala, ya.
Apa saja yang membuat insentif saya gagal dicairkan?
Insentif kamu bisa gagal dicairkan apabila:
1. Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan
2. Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
• Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka - Login Prakerja.go.id di Sini!
Insentif kamu akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah kamu daftarkan.
Insentif akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening bank yang telah kamu daftarkan di akun kamu melalui situs www.prakerja.go.id.
Insentif akan ditransfer ke rekening bank/akun e-wallet milikmu paling lama 14 hari setelah menyelesaikan survei.
• Simak Bocoran Prakerja Gelombang 11, Cek Kepastiannya Bakal Dibuka Tahun Ini atau Tidak
Agar dapat mengisi survei ini, pastikan kamu sudah memenuhi syarat berikut ini:
1. Sudah menyelesaikan minimal 1 pelatihan serta memberikan ulasan dan rating pelatihan
2. Sudah menerima insentif pertama setelah menyelesaikan pelatihan
Berikut ini cara mengisi Survei Evaluasi Kartu Prakerja:
1. Klik tautan yang muncul pada dashboard akun Kartu Prakerja dan isi surveinya
2. Batas waktu pengisian survei adalah 30 hari sejak notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ikuti Survei Kartu Prakerja di dashboard.prakerja.go.id, Imbalannya Dapat Insentif Rp 50.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/kartu-prakerja-di-jakarta.jpg)