Cara Daftar JPS Kemnaker Pengganti Kartu Prakerja, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Ini merupakan program terbaru dari kementerian ketenagakerjaan sebagai pengganti kartu prakerja bagi Anda yang belum mendapatkannya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bagi Anda yang belum mendapat Kartu Prakerja, jangan khawatir.
Kementerian Tenaga Kerja RI memperkenalkan Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Program JPS kemnaker masih bagian dari dana insentif atau stimulan di tengah Pandemi Covid-19.
Program JPS kemnaker terobosan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah untuk tidak menambah beban masyarakat akibat Covid-19.
• Cek Dashboard Kartu Prakerja Sekarang, Isi Survei Evaluasi 2 dan Dapatkan Insentif Rp 50 Ribu!
Pemerintah kembali meluncurkan program di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Program yang diluncurkan ialah Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pandemi membawa dampak tak hanya soal masalah kesehatan.
Pandemi juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.
• KABAR Kelanjutan Kartu Prakerja, Berlanjut Gelombang 11 atau Tidak, Begini Jawaban Penyelenggara
"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Apa itu JPS kemnaker?
Program JPS kemnaker terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.
Selain itu, padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.
• Ikut Survei Kartu Prakerja, Dapat Imbalan Uang Insentif Rp 50.000, Begini Caranya
Bantuan JPS kemnaker diberikan dalam bentuk pembekalan pelatihan berkelanjutan dan didampingi langsung dari Kemnaker.
“Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan,” ujar Ida.
Sementara, padat karya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para pengangguran dan setengah pengangguran.
