Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

KRONOLOGI Gadis 18 Tahun Nyaris Diperkosa di Kamar Hotel, Mulanya Diajak Jalan-jalan

Pria berusia 24 tahun itu memaksa korban untuk berhubungan badan dengannya saat berada di dalam kamar hotel.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
SHUTTERSTOCK
ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang gadis berusia 18 tahun nyaris menjadi korban pemerkosaan.

Keperawanan gadis asal Lamongan berinisial SL ini nyaris direnggut pemuda benama Shoniful Akbar.

Pria berusia 24 tahun itu memaksa korban untuk berhubungan badan dengannya saat berada di dalam kamar hotel.

FOLLOW JUGA:

Pria asal Desa Brengkok Kecamatan Brondong, Lamongan ini terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.

Peristiwa itu berawal saat korban diajak jalan - jalan oleh pelaku.

Rupanya, pelaku punya maksud terselubung saat mengajak korban jalan-jalan.

Tanpa sepengetahuan korban, rupanya pelaku mengarahkan kendaraannya hingga tiba di salah satu hotel yang ada di kawasan Babat.

Kemudian, korban pun diajak oleh pelaku ke dalam kamar hotel yang telah dipesannya.

Disaat itu, korban mulai curiga dengan gelagat pria yang bekerja di salah satu koperasi di Babat.

Ketika berada di kamar nomor 505, tanpa diduga pelaku merayu SL untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Tak Dikasih Jatah Sama Istri, Ayah Kandung 16 Kali Perkosa 2 Anak Gadisnya, Korban Pasrah

Cerita Gadis Kecil Menangis Usai Diperkosa di Hutan Tua, Celana Korban Berlumuran Darah saat Pulang

Ilustrasi pemerkosaan - Seorang Mahasiswi Makassar Diperkosa di hotel oleh 7 rekannya, kronologi dan pengakuan Pelaku
Ilustrasi pemerkosaan - Seorang Mahasiswi Makassar Diperkosa di hotel oleh 7 rekannya, kronologi dan pengakuan Pelaku (tribunnews)

Rupanya, rayuan pelaku tak digubris oleh korban.

Korban SL menolak untuk berhubungan badan dengan pelaku.

Sehingga, terjadi pertengkaran kecil antara korban dengan pelaku.

Saat itu, korban berusaha melarikan diri saat hendak diperkosa oleh pelaku.

Saat bersama, pelaku berusaha menghalangi korban saat hendak kabur.

Korban berontak dan berhasil lari meninggalkan pelaku.

Diintip saat Numpang Mandi, Wanita Ini Akan Diperkosa Lalu Tewas dalam Sumur, Pelaku Berpura-pura

Diperkosa Ayah Kandung, 2 Remaja di Palopo Alami Trauma Berat

Kekerasan Anak
Kekerasan Anak (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Disaat itulah, pelaku merampas HP korban dan berharap korban tak pergi.

Tak ingin keperawanannya direnggut pelaku, korban pun rela meninggalkan phonselnya yang dirampas pelaku.

Pelaku ditangkap

Usai kabur dari pelaku, korban langsung buru-buru pulang ke rumahnya.

SL pun menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya di rumah.

Hingga akhirnya, orantua korban melaporkan pelaku ke polisi.

"Tersangka sudah diamankan, " kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Kompol Djoko Bisono, Kamis (8/10/2020) melansir Surya.co.id

Pengakuan Pemuda 18 Tahun yang Perkosa Mayat Gadis Kecil di Kebun Karet, Motifnya Terungkap

ILLUSTRASI - korban asusila
ILLUSTRASI - korban asusila (Kompas.com)

Pelaku ditangkap di kediamannya oleh Kanit Reskri, Iptu Djoko Suwono bersama 4 anggotanya, Aiptu M. Ali Mas'ud, Bripka M. Riyadi, Bripka Suwono, Bripka Febri Wahyu Setyawan.

Dari tangan pelaku diamankan HP merk Vivo.

Pelaku juga mengakui telah merampas phonsel milik korban.

Pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved