Hubungan Gelap Istri dengan 2 Pria saat Suami di Luar Kota Berujung Pembunuhan, 3 Diamankan, 1 Buron

Wanita jalin hubungan gelap dengan dua pria saat suami kerja di Surabaya berakhir petaka.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
dok.Humas Polres Metro Bekasi
Polres Metro Bekasi meringkus tiga pelaku pembunuhan yang terjadi di sebuah ruko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa bulan lalu. 

Kemudian S disebut hendak mengirimkan percakapan antara D dengan N kepada suami D.

S mengetahui percakapan antara D dan N setelah mengkloning WhatsApp milik D.

"Jadi korban ini mencari tahu cara untuk mengkloning aplikasi dari internet. Setelah itu dia praktekkan," kata Sukadi saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020).

Mulanya S bertemu dengan D agar bisa mengambil kesempatan untuk mengintip HP milik D.

"Jadi S ini karena sudah tahu nomornya D, ya tinggal dimasukkan saja ke WA-nya," ujarnya.

Ketika D lengah, S langsung memanfaatkan situasi untuk mengambil HP milik D.

S lantas mengaktifkan akun pesan singkat D di ponselnya.

Setelahnya, S bisa melihat seluruh percakapan yang dilakukan oleh D dengan orang lain melalui HP pribadinya.

Sampai akhirnya S memiliki bukti hasil perselingkuhan antara D dan N.

Disebutkan bahwa S juga turut menjadikan bukti percakapan itu sebagai alat untuk melakukan ancaman dan pemerasan.

"S mengancam akan lapor ke suami D kalau dia selingkuh. Soalnya S punya bukti percakapannya antara D dan S," tutur Sukadi.

Diintip saat Numpang Mandi, Wanita Ini Akan Diperkosa Lalu Tewas dalam Sumur, Pelaku Berpura-pura

Motif Suami Bunuh Istri dan Anak Gadisnya Terungkap, Pelaku Sempat Coba Bunuh Diri: Saya Sayang

Kemudian D yang tertekan menceritakan pemerasan itu kepada N.

Hingga disepakati bahwa N akan membunuh S dibantu oleh IT pada 12 Juni 2020 lalu.

Setelah membunuh S, N kabur ke Bandung berbekal uang yang diberikan oleh tersangka lain berinisial DE yang merupakan kerabat D.

Polisi mengamankan para tersangka di lokasi yang berbeda, N diamankan di Kabupaten Bandung Selatan, sementara D dan DE diamankan di kawasan Cilengsi, Kabupaten Bogor. Sementata itu, tersangka IT hingga kini masih buron.

(TribunnewsBogor.com/Wartakota)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved