11 Tahun Terlunta-lunta di Jakarta, Nasib Remaja Ini Berubah Setelah Tulis Pasar Gonggong di Google
Ervan Wahyu Anjasworo ikut pelatihan kerja di Panti Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum (PRSABH) Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Saat itu Ervan mengaku baru berusia 5 tahun.
Baca juga: Siswi SMP Dilaporkan Hilang, Sudah Tiga Hari Tak Pulang Ke Rumah
Kendati demikian, rupanya Evan bukan diajak pulang. Ia justru diajak mengamen.
"Saya di jalanan (mengamen) sekitar dua tahun," ujar Evan.
Luntang-lantung
Kehidupan Ervan pun luntang lantung bersama pengamen yang menghampirinya setelah mengembalikan game watch ke Solo selama sebulan.
Setelah itu, mereka kembali lagi ke Jakarta.
Meski demikian, baru sampai di Bogor, pengamen itu mengajak Ervan untuk kabur saat mendengar suara sirine milik Satpol PP.
Ketakutan kena razia Satpol PP para pengamen itu berlarian menyelamatkan diri.
Ervan justru berdiam diri di masjid.
Baca juga: Profil Sertu Agusta H Tabisu, Prajurit Kowad Asal Papua Kini Jadi Anak Buah Jenderal Andika Perkasa
Selanjutnya, Ervan ditemui seorang Ketua RT dan menanyakan tempat tinggal Ervan.
Karena tidak tahu tempat tinggalnya, Ervan lalu diangkat sebagai anak asuh Ketua RT itu.
"Sekitar empat bulan Pak RT itu meninggal. Ada cucunya ingin mengasuh saya dan mengangkat saya anak asuh," papar Ervan.
Jadi Anak Asuh
Setelah diasuh cucu dari Ketua RT selama tujuh bulan, lanjut Ervan, dirinya dibawa oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Kota Bogor.
"Ada pegawai P2TP2A ingin mengangkat saya jadi anaknya. Saya disekolahkan dipesantrenkan sekitar delapan tahun," terang Ervan.