Begini Caranya Daftar untuk Dapat Bansos Tunai UMKM dari Facebook, Simak Juga Syaratnya

Untuk bansos tunai ini, Facebook menyiapkan total dana Rp 12,5 M untuk pengusaha UMKM

Editor: Tsaniyah Faidah
Instagram @kemenkopukm
Informasi BLT UMKM Facebook. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM- Begini caranya daftar untuk dapat bansos tunai UMKM Facebook.

Simak juga syarat dan kriteria pendaftaran.

Bagi pengusaha UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia, Facebook ( FB ) memberikan bantuan sosial atau bansos tunai.

Untuk bansos tunai ini, Facebook menyiapkan total dana Rp 12,5 M untuk pengusaha UMKM, simak syarat dan kriteria pendaftaran serta cara daftar bansos tunai UMKM Facebook untuk UKM.

Bantuan sosial tunai dari Facebook untuk pengusaha UMKM Indonesia diberikan dalam rangka menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Total dana bantuan yang disiapkan Facebook untuk bantuan pengembangan UMKM di Indonesia adalah sebesar Rp 12,5 miliar.

Perlu diingat, pendaftaran bantuan UMKM Facebook sendiri paling lambat dikirimkan pada tanggal 19 Oktober 2020.

Media sosial besutan Mark Zuckerbreg ini juga menyelenggarakan program pelatihan virtual, dan memberikan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal.

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online," ungkap Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian dalam keterangan resminya dikutip Senin (12/10/2020).

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” katanya.

Syarat bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.

Namun UMKM yang mendapatkan bantuan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

- Usaha memiliki 2 sampai 50 orang karyawan

- Usaha sudah berjalan lebih dari 1 tahun

- Usaha terdampak pandemi Covid-19

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved