Demo Tolak Omnibus Law

Ahmad Yani Akui KAMI Dukung Demo Tolak Cipta Kerja, Ngabalin Beri Saran : Nanti Dituduh Dalang

Pasalnya menurut Ali Ngabalin bila KAMI mendukung demo tolak UU Cipta Kerja nanti malah dituduh sebagai dalang kerusuhan.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas TV
Ali Ngabalin Larang KAMI Dukung Demo Tolak Cipta Kerja 

karena organsasi KAMI tidak bisa atau apakah dmeonstran itu bisa menjadi perusahaan atau dia memberi dukungan buruh mahasisawa atau pelajar,
makanya fatsunnya jelas supaya anda jangan juga dituduh menjadi dalang, jadi provokator," kata Ali Ngabalin.

Ali Ngabalin menjelaskan sampai saat ini tidak bisa dibedakan, mana massa mahasiswa atau buruh yang sungguhan menolak UU Cipta Kerja, mana massa perusuh.

Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani menjelaskan penangkapan para petinggi KAMI karena diduga terlibat demo tolak UU Cipta Kerja, dalam Kompas Petang, Selasa (13/10/2020). (Capture YouTube Kompas TV)
Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani menjelaskan penangkapan para petinggi KAMI karena diduga terlibat demo tolak UU Cipta Kerja, dalam Kompas Petang, Selasa (13/10/2020). (Capture YouTube Kompas TV) ()

"sekarang kan kita tidak tahu pak yani dengan teman-teman beri dukungan apakah dalam bentuk logistik, finansisal atau apa,

jangan juga disalahkan kalau nanti ternyata anda dituduh menjadi provokator,

karena kan tidak bisa membedakan mana mahasiswa buruh mana perusuh yang mengacau,

siapa yang bertanggungjawab terhadap perusakan fasilitas umum ," kata Ali Ngabalin.

8 Aktivis KAMI Ditangkap Polisi

TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap total delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) di dua kota.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, ada empat anggota KAMI di Medan yang ditangkap.

"Yang ditangkap tim siber Bareskrim, KAMI Medan yaitu, Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri," kata Awi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Adapun Khairi Amri menjabat sebagai Ketua KAMI Medan.

Sementara itu, ada empat anggota yang diamankan di Jakarta, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin.

Anton Permana dan Jumhur Hidayat merupakan petinggi KAMI.

Sementara itu, Syahganda merupakan anggota Komite Eksekutif KAMI.

Dari keterangan sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa Syahganda ditangkap karena diduga melanggar UU ITE.

Namun, belum ada keterangan lebih jauh terkait kasus yang menyeret Syahganda maupun ketujuh orang lainnya.

Awi mengatakan, Polri akan memberikan informasi lebih lanjut pada siang hari ini. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved