Jengkel, Orangtua Angkat Tega Aniaya Bocah 7 Tahun hingga Tewas, Ibu Kandung Lihat Jasadnya Memar

Dari hasil otopsi yang dilakukan itu, polisi pun mendapati ada sejumlah tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Editor: Vivi Febrianti
Shutteras.comstock via Komp
ILUSTRASI Penganiayaan 

“Karena curiga orangtua kandung korban ini melapor ke polisi apalagi saat mereka memandikan jasad korban, mereka melihat tubuh korban kebiruan,” ujar dia.

Leo mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 7 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Orangua Angkat, Hasil Otopsi Ada Tindak Kekerasan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved