Jengkel, Orangtua Angkat Tega Aniaya Bocah 7 Tahun hingga Tewas, Ibu Kandung Lihat Jasadnya Memar
Dari hasil otopsi yang dilakukan itu, polisi pun mendapati ada sejumlah tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Editor:
Vivi Febrianti
“Karena curiga orangtua kandung korban ini melapor ke polisi apalagi saat mereka memandikan jasad korban, mereka melihat tubuh korban kebiruan,” ujar dia.
Leo mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 7 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Orangua Angkat, Hasil Otopsi Ada Tindak Kekerasan"
Berita Terkait