Tanpa Belas Kasihan,Tubuh Wanita Ini Diseret Pelaku ke Kebun Sawit, Diperkosa saat Tak Berdaya
Nasib malang dialami seorang mamah muda berusia 28 tahun di wilayah Aceh Timur.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang mamah muda berusia 28 tahun di wilayah Aceh Timur.
Korban sampai dua kali diperkosa oleh pria bernama Samsul Bahri (41).
Tak hanya itu, pelaku juga menghabisi nyawa anak semata wayang korban.
Samsul Bahri pun saat ini sudah diciduk oleh polisi.
Polres Langsa pada Selasa (13/10/2020) menggelar rilis kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka Samsu.
Baca juga: Seorang Residivis Bunuh Bocah SD dan Perkosa Ibunya Tengah Malam, Sembunyi di Pohon, Ini Motifnya
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo menjelaskan, kasus ini terjadi pada Sabtu (10/10/2020) pukul 02.00 WIB, di rumah korban di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Awalnya, pelaku yang datang tengah malam itu masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan mencongkel kunci kayu menggunakan benda tajam berupa parang.
Setelah pintu rumah korban terbuka, pelaku Samsul langsung melihat korban yang sedang tidur bersama dengan anaknya.
Pelaku kemudian meraba-raba tubuh korban D yang sedang tertidur.
Merasa tubuhnya diraba-raba, korban D pun terbangun dan terkejut melihat pelaku Samsul sudah berada di samping tempat tidurnya tanpa menggunakan pakaian dan memegang senjata tajam berupa parang.
"Korban DN spontan langsung membangunkan anaknya (korban R) agar lari dari rumahnya itu untuk menyelamatkan diri," papar Kasat Reskrim dilansir TribunnewsBogor.com dari Serambinews (Tribun-Network).
Saat korban R terbangun dan melihat pelaku Samsul, bocah kelas 2 SD tersebut langsung sopntan berteriak minta tolong.
Seketika itu pula Samsul langsung membacok korban R di bagian pundak sebelah kanan.
Selanjutnya, pelaku mendorong korban D dan kembali menebas bagian leher korban R, dilanjutkan dengan menusuk pundak sebelah kiri korban R dan dada D masing-masing sebanyak 1 kali.
"Setelah itu, pelaku menyeret korban D keluar dari rumahnya dan mencoba memperkosa korban D," ujar Iptu Arief menceritakan kronologis kejadian.
